Henry Yosodiningrat Cecar Staf Pribadi Sambo Novianto Rifai soal Peristiwa 13 Juli: Keterangan Saudara Menentukan Nasib Orang!
Kuasa Hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat -Intan Afrida Rafni-
Pengacara Hendra mencecar Rifai karena sebelumnya Rifai menjelaskan tentang peristiwa yang terjadi pada 13 Juli 2022 di ruangan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Saat di ruang sidang Rifai mengatakan, bahwa banyak tamu yang datang dan menceritakan siapa saja yang datang ke ruangan Ferdy Sambo itu.
Bukan hanya mencecar Rifai soal bagaimana bisa Rifai mengingat peristiwa 13 Juli itu
Henry meminta kepada Rifai harus berkata jujur atas keterangan sebelum dan sesudah peristiwa itu terjadi, karena sebelum melakukan kesaksiannya dia harus disumpah terlebih dahulu.
"Saudara ini disumpah, keterangan saudara menentukan nasib orang, saudara mempunyai sanksi hukum dan juga sanksi di hadapan Allah?" tanya Henry.
Rifai menegaskan bahwa saat menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh tim kuasa hukum Hendra Kurniawan itu dia sudah berkata jujur.
"Siap, seingat saya seperti itu Bapak," ujar Rifai.
Surat Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J
Novianto Rifai mengaku tidak tahu terkait surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketidaktahuan itu bermula saat dia dikonfirmasi soal prosedur penerbitan surat yang diketahui saksi.
"Saksi kan staf pribadi (eks) Kadiv Propam Ferdy Sambo, yang saya tanyakan kebiasan saudara saksi, kalau terkait surat misalnya surat perintah itu biasanya, dibuat ditandatangani pada jam kerja atau bisa mendadak malam di tanda tangani," tanya jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"(Bisa) mendadak, kalau surat perintah mendadak itu kan surat urgen. Biasanya surat urgen yang dibutuhkan tanda tangani," jawab Novianto.
Menurut Novianto, kategori surat urgen itu bisa diterbitkan sesuai kebutuhan perintah. Kemudian, bisa di luar prosedur jam kerja pukul 07.00 dan 15.00 WIB.
"Malam itu (bisa ditandatangani)," ucap Novianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: