Richard Eliezer Ikuti Sidang di Ruangan Khusus Dalam Pemeriksaan Saksi Ahli, Dipisah Dengan Sambo Cs

Richard Eliezer Ikuti Sidang di Ruangan Khusus Dalam Pemeriksaan Saksi Ahli, Dipisah Dengan Sambo Cs

Dalam persidangan pembacaan pledoinya, Kapolri kembali kena prank Sambo. -Intan Afrida Rafni-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua berlanjut yang diskenariokan oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 14 Desember 2022.

Para terdakwa pembunuhan berencana yang dilakukan oleh 5 terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Putri Candrawathi, Ricky Rizal akan digabung di satu ruangan sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Richard Eliezer ikuti sidang di ruangan khusus dalam pemeriksaan saksi ahli dan dipisah dengan Sambo cs, di mana hal ini di karenakan status Bharada E yang merupakan saksi dalam perlindungan LPSK.

Dalam persidangan kali ini Bharada Richard Eliezer, akan ditempatkan di ruangan khusus yang sudah disediakan oleh pihak pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Bharada E akan menjalani sidang secara daring.

Menurut, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso kelima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua akan duduk bersama di satu ruangan.

BACA JUGA:Dukung Anies Baswedan Sebagai Capres 2024 Dari Eggi Sudjana: ‘Berbasiskan Ideologi Bukan Transaksi’

BACA JUGA:SDN 141 Lokajaya dan SDN Baros 4 Cimahi Raih Juara Sprint 60 Meter

Kecuali Richard Eliezer yang duduk di ruangan lain untuk mendengarkan pemeriksaan dari saksi Ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Rabu 14 Desember 2022.

Para saksi tersebut ialah ahli Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Febrianti Ar-Rosyid, ahli Biologi Forensik Sirajul Umam, ahli DNA Fira Sania, ahli Balistik Arif Sumirat, dan ahli Digital Forensik Heri Priyanto.

"Saya meminta kesediaan dari penasihat hukum terdakwa, sidang akan kami gabung mulai besok pagi untuk lima terdakwa ini dengan pemeriksaan ahli," kata Hakim Wahyu dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Malam.

BACA JUGA:KPU RI Akan Siapkan Portal Cek DPT Pemilu 2024, Cara Mudah Pantau Peserta Pemilih

BACA JUGA:Pelatih Al Nassr Kirim Kode Keras Buat Ronaldo: 'Pemain Hebat Mudah Dilatih'

Menurut Hakim, para penasihat hukum para terdakwa pembunuhan berencana Yosua akan duduk bersama di ruangan sidang bersama terdakwa lain, kecuali Richard akan ditempatkan di ruangan APM di lantai 2 untuk mengikuti sidang secara daring.

"Jadi mulai besok, penasihat hukum kelima terdakwa akan duduk di sini. Dan untuk terdakwa Richard, kita akan pisahkan dia akan ikuti Zoom di ruang APM di atas," ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: