DNA Ferdy Sambo Tak Terdeteksi, Irwan Irawan: di Senjata HS Juga Nggak Terbaca
Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan saat sidang perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan -Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, menyebut DNA Ferdy Sambo tak terbaca di senjata api yang diperiksa oleh forensik.
Akan tetapi DNA Yosua masih terbaca di senjata HS, sedangkan Ferdy Sambo justru tidak ada.
Irwan Irawan menyampaikan hal tersebut pasca persidangan seluruh terdakwa perkara pembunuhan Yosua.
Persidangan itu dilaksanakan secara tertutup untuk membahas pemeriksaan saksi ahli yang sudah dihadirkan.
“Di (senjata) HS juga tidak terbaca (DNA Ferdy Sambo). Hanya Yosua punya, DNA Yosua yang ada di HS. Jadi Pak FS tidak ada DNA-nya di situ," kata Irwan.
Selain itu ada DNA Richard, Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto di senjata Glock milik Richard.
"Di senjata api yang diperiksa oleh biologi forensik, itu hanya 3 DNA yang terbaca di sana. Eliezer punya, sama Pak Agus, sama Pak Susanto," paparnya.
BACA JUGA:Yalla Live Tv Mod Apk Free Link Streaming Bola Terbaru 2022, Buruan Download di Sini!
Agus dan Susanto disebut sempat memegang Glock tersebut. Keduanya mengamankan senjata itu setelah adanya peristiwa penembakan terhadap Yosua.
"Pada saat itu memang diserahkan ke Pak Agus sama Pak Susanto saat diperiksa selesai kejadian. Hanya itu DNA yang terbaca oleh senjata," tukasnya.
Sementara itu saksi ahli balistik dari Puslabfor Polri, Arif Sumirat menurutkan adanya dua senjata api dari tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Dua senjata yang dimaksud adalah pistol jenis HS dan Glock.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: