Pengakuan Dosa Sambo Dinilai Tidak Tulus, Pakar Gestur: 'Ada Ekspresi Kemarahan'

Pengakuan Dosa Sambo Dinilai Tidak Tulus, Pakar Gestur: 'Ada Ekspresi Kemarahan'

Ponto menjelaskan bahwa gerakan Jenderal atau Brigjen yang melakukan gerakan bawah tanah dan berusaha agar hukuman Sambo menjadi lebih rendah adalah hal yang wajar.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pakar gestur dan mikroekspresi, Monica Kumala Sari menilai bahwa pengakuan dosa Ferdy Sambo tidak benar-benar diucapkan dengan ikhlas.

Diketahui Sambo sebelumnya sudah merasa berdosa karena membuat para anak buahnya terjerumus dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dan juga bukti perusakan CCTV.

Bagi Monica, ia sama sekali tidak melihat adnaya ketulusan dari ekspresi maupun pernyataan maaf Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Sidang Sambo, Ahli Forensik Beberkan Hasil Autopsi Jenazah Yosua : Ada 2 dari 7 Luka Tembak Mematikan, Dada Kanan dan Kepala Belakang

Ketika Sambo meminta maaf, Monica hanya melihat ucapan itu yang diikuti dengan aura kemarahan dari sang Mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Biasanya ketulusan itu sangat erat dengan emosi yang disebut dengan kesedihan, ya, tetapi justru yang terlihat pada Sambo adalah permohonan maaf yang diikuti dengan ekspresi atau emosinya adalah kemarahan," kata Monica, dikutip dari salah satu stasiun televisi swasta pada Senin, 19 Desember 2022.

Lebih lanjut Monica menganggap ungkapan maaf dan dosa itu malah tidak mampu membuktikan ketulusan yang sebenarnya dari hatinya.

Apalagi Monica juga sangat fokus dengan kata 'dosa' yang juga sempat keluar dari mulut Ferdy Sambo.

BACA JUGA:5 Saksi Ahli Berikan Kesaksian di Sidang Sambo, Bongkar Fakta Baru Penembakan Brigadir J

"Nah, ini menjadi kontraproduktif antara kesan yang ingin disampaikan dengan bahasa non-verbalnya," tandasnya.

"Jadi, tidak terlihat genuine (asli) dalam menyampaikan permohonan maafnya, padahal Ferdy Sambo secara verbal pun menggunakan kata 'dosa'," ucap Monica menambahkan.

Sebagaimana diketahui, Terdakwa Ferdy Sambo meminta maaf kepada seluruh anak buahnya, karena sudah terlibat kasus pembunuhan dan perintangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang dilakukan bersama-sama di bekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Sambo tak tahu bagaimana cara menebus dosa kepada mantan anak buahnya itu yang sudah dilibatkan oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo itu.

BACA JUGA:Ragahdo Yosodiningrat Minta Penjelasan Ferdy Sambo Terkait Surat Pernyataan ‘Saya Harus Bagaimana Membalas Dosa’

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads