Lanjut Mediasi Kedua, Tim Kuasa Hukum Partai Ummat: InsyaAllah Sepakat dengan Optimisme

Lanjut Mediasi Kedua, Tim Kuasa Hukum Partai Ummat: InsyaAllah Sepakat dengan Optimisme

Partai Ummat usai dari mediasi di Kantor Bawaslu RI-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID - Partai Ummat optimis dengan mediasi yang dilakukannya bersama dengan KPU RI di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Desember 2022.

Tim Kuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana yakin pada mediasi kedua nanti akan menemukan titik terang terkait Peserta Pemilu 2024.

"Kita tidak mau berandai-andai jadi kita InsyaAllah sepakat dengan optimisme," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana kepada awak media. 

BACA JUGA:Permohonan Sengketa Diterima Bawaslu, Partai Ummat dan KPU Mediasi

BACA JUGA:Sengketa Proses Pemilu, Mediasi Partai Besutan Amien Rais dan KPU Temui Jalan Buntu

"Kami tadi melihat ada ruang terbuka lebar untuk mencapai titik-titik temu diantara apa-apa yang kami diskusikan dengan temen-teman KPU," lanjutnya. 

Sebagai informasi, Partai Ummat melakukan mediasi dengan KPU atas laporan permohonan sengketa Partai Ummat terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak KPU RI pada saat melakukan tahapan verifikasi faktual. 

Dengan adanya dugaan tersebut, Partai Ummat pun akhirnya dinyatakan tidak lolos sebagai Peserta Pemilu 2024 lantaran ada dua provinsi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yaitu di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. 

"Jadi sengketa proses dimulai dari pengumuman perkara, kemudian di register, kemudian ditentukan waktunya untuk dilakukan mediasi," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat dihubungi, Senin, 19 Desember 2022.

BACA JUGA:Permohonan Sengketa Diterima Bawaslu, Partai Ummat dan KPU Mediasi

Lebih lanjut, Bagja menjelaskan jika dalam mediasi tersebut tidak ditemukan titik kesepakatannya, maka akan dilakukan ajudikasi sidang terbuka. 

"Kalau udah sepakat, akan ada putusan yang dibacakan secara terbuka tidak tertutup, kalau enggak sepakat lanjut ajudikasi," imbuhnya. 

Disisi lain, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengaku bahwa hasil mediasi tersebut, pihaknya tidak menemukan titik temu dengan pihak KPU. Oleh sebab itu, mediasi tersebut akan kembali dilakukan besok, Selasa 20 Desember 2022 

"Jadi tadi kita sudah melaksanakan mediasi, kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat," ujar Ridho saat ditemui media usai dari mediasi tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: