Kecerdasan Kuat Maruf di Bawah Rata-rata, Ahli Psikologi Forensik: Lebih Lambat Memahami Informasi
Setelah mendengarkan berbagai kesaksian dan fakta yang ada, Kuat Maaruf dituntut 8 tahun penjara atas pembunihan Brigadir J di rumah dinas Fersy Sambo.-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ada yang unik di persidangan lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Rabu 21 Desember 2022.
Pengunjung sidang yang hadir, dibuat tertawa setelah Kuat Maruf diungkap oleh Saksi Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani memiliki kecerdasan di bawah rata-rata dengan orang seusianya.
Reni merupakan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) untuk mengungkap masalah psikologi kepada para terdakwa Sambo cs.
"Kuat Maaruf kecerdasannya tergolong di bawah rata-rata dibanding dengan orang seusianya,” ujar Reni di PN Jakarta Selatan, Rabu 21 Desember 2022.
Menurut Reni, Kuat Maaruf termasuk lambat menerima informasi yang sedang berkembang.
“Jadi, Pak Kuat Maaruf lebih lambat dalam memahami informasi. Saya harus menyampaikan ya pak, mohon maaf, izin Pak Kuat," ucap Reni.
Jaksa menimpali pernyataan dari saksi ahli kalau Kuat senang di buka intelektualitasnya.
BACA JUGA:Kabupaten Malang Diguncang Gempa Magnitudo 4,8, BPBD: Kondisi Masih Aman Tidak Ada Kerusakan
BACA JUGA:Simak! Ini Jadwal dan Proses Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Buruan Daftar di Link sscasn.bkn.go.id
"Dia senang dibuka Bu," kata Jaksa disambut tawa pengunjung sidang.
Menurut Reni di ruang sidang utama bahwa terdakwa Kuat Maaruf memiliki kecerdasan yang cukup lambat untuk menyesuaikan diri dari lingkungannya.
“Kuat memiliki kecerdasan lambat memahami informasi dan menyesuaikan diri dari tuntutan lingkungan,” ujar Reni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: