Wanita Emas Laporkan Ketua KPU Atas Dugaan Pelecehan Seksual ke DKPP, Kejadian di Lima Tempat Berbeda

Wanita Emas Laporkan Ketua KPU Atas Dugaan Pelecehan Seksual ke DKPP, Kejadian di Lima Tempat Berbeda

Wanita Emas laporkan Ketua KPU atas dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya.-Dok. -Disway.id

Dalam pelaporan ke DKPP pihak Wanita Emas ternyata tidak hanya melaporkan ketua KPU saja.

Selain Ketua KPU dalam pelaporan tersebut juga ada juga Komisioner KPU Idham Holik yang dilaporkan ke DKPP atas dugaan intimidasi terhadap petugas KPU daerah.

BACA JUGA:Libur Nataru, Pergerakan Penumpang Pesawat Mulai Meningkat di Bandara Soetta

BACA JUGA:Perbedaan Mother’s Day dengan Hari Ibu 22 Desember, Ini Sejarahnya!

Kuasa Hukum KPU Daerah, Airlangga Julio mengatakan kejadian intimidasi itu terjadi saat acara konsolidasi nasional KPU, di mana Komisioner KPU memberikan ancaman kepada Kepada Petugas KPU Daerah.

"Kami melaporkan juga pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KPU Pusat Idham Holik, yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia," ujarnya.

Julio menjelaskan, Komisioner Idham mengatakan dalam acara tersebut bahwa jika ada anggota KPU yang tidak menuruti arahan KPU Pusat, maka akan dimasukkan ke rumah sakit.

BACA JUGA:Pemeran Wanita Video Syur Kebaya Hijau Diduga Berinisial RD, Model Dewasa dengan Banyak Follower?

BACA JUGA:KPU Ingatkan, Pemilu Hanya Bisa Dihentikan Atau Ditunda karena Gangguan Eksternal

Selain itu Jilio juga mengatakan jika pihak KPU Daerah memandang miring pernyataan Komisioner KPU Idham Holik.

Menurut Juliio, kasus dugaan intimidasi itu berangkat setelah ada petugas KPUD yang tidak ingin disebutkan identitasnya, menjelaskan adanya upaya penekanan dari pihak KPU pusat lewat KPU provinsi untuk meloloskan PKN, Partai Gelora, dan Garuda sebagai peserta Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: