Wanita Emas Laporkan Ketua KPU Atas Dugaan Pelecehan Seksual ke DKPP, Kejadian di Lima Tempat Berbeda
Wanita Emas laporkan Ketua KPU atas dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya.-Dok. -Disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID – Wanita Emas laporkan Ketua KPU atas dugaan pelecehan seksual ke DKPP di mana kejadian di lima tempat berbeda.
Pelaporan Hasyim Asy'ari yang merupakan Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) diungkapkan oleh Farhat Abbas selaku juru bicara Wanita Emas yang bernama lengkap Mischa Hasnaeni Moein.
Menurut Farhat, Wanita Emas laporkan Ketua KPU atas dugaan pelecehan seksual tersebut telah diterima DKPP (atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dengan nomor laporan 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis 22 Desember 2022.
"Pada 22 Desember 2022, tepatnya pada sore ini kami membuat satu laporan tentang asusila dan etik ke DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu," ujar Farhat Jumat 23 Desember 2022.
BACA JUGA:Tips Memilih Set Top Box, Jangan Sampai Salah Pilih!
BACA JUGA:Lowongan Kerja Alfamart 2022 Bagi Penyandang Disabilitas, Cek Syaratnya di Sini!
Sebelum mengajukan laporannya, Wanita Emas sempat melayangkan somasi kepada Ketua KPU, Hasyim pada 16 November 2022.
Saat itu Wanita Emas mendesakan Hasyim untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu, namun tidak juga dilakukanoleh Ketua KPU hingga pihak Wanita Emas melaporkannya.
Dalam laporan ke DKPP kasus pelecehan seksual Wanita Emas, Farhat Abbas mengatakan dirinya bersama tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana asusila yang dialami Wanita Emas
"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA serta foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," ujarnya.
BACA JUGA:Jokowi : Siapapun Gubernur Jakarta Harus Normalisasi 13 Sungai
BACA JUGA:Apa Isi Link Video Kebaya Hijau 8 Menit Doodstream? Polisi Langsung Gerak Cepat
Farhat mengatakan kasus pelecehan seksual yang dialami Wanita Emas oleh ketua KPU terjadi pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda.
Menanggapi pelaporan dirinya ke DKPP, Hasyim Hasyari mengatakan jika dirinya juga mengikuti perkembangan kasus yang dilaporkan oleh pihal Wanita Emas tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: