Gawat! 40 Persen ASN Kemenag Terancam Dipecat, Yaqut Cholil Qoumas: Lebih Baik Digantikan Dengan yang Lebih Professional
40 persen ASN Kemenag terancam dipecat setelah menjalani survey IPMB ini digelar di 1.160 lokasi di seluruh Indonesia.-kemenag-
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini 31 Desember 2022 - 1 Januari 2023: Jakarta Aman Tanpa Hujan
BACA JUGA:Real Madrid Siapkan Paket Lengkap Senilai Rp 2,2 Triliun Demi Gaet Jude Bellingham
Masih dengan Yaqut, Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajaran seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.
Penguatan tersebut dimulai dari membangun mind set dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama.
Pembinaan pegawai Kementerian Agama sudah berada pada jalur yang benar dan terbukti, Kemenag dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut diganjar penilaian ‘baik’ pada penerapan sistem merit dan memperoleh penghargaan dalam seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Namun Yaqut menegaskan bahwa hasil tersebut merupakan assement sementara.
BACA JUGA:RESMI! Cristiano Ronaldo Gabung Al-Nassr
"Hasil tersebut merupakan asesment sementara nanti kita akan lihat akhirnya seperti apa apakah hasilnya sama dengan assessment sementara atau tidak," terang Yaqut.
Menurut Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin pendekatan CAT dipilih dalam survei ini karena infrastrukturnya telah teruji dalam seleksi calon ASN Kementerian Agama.
Sejak 2018 sampai 2022, sistem CAT ini telah dilakukan empat kali dalam seleksi hampir 900 ribu calon ASN.
BACA JUGA:Terungkap, Quartararo Bakal ke Suzuki Jika Pabrikan Jepang Ini Masih Balap di MotoGP
“Dalam IPMB tersebut, terdapat 28 soal yang harus dijawab peserta dalam waktu 60 menit, di mana terdapat 214.306 ASN Kemenag ambil bagian dalam tes kopentensi kali ini,” tutup Nurudin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: