Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Tangisan Ditenangkan Oleh Kuasa hukum
Bharada E terlihat menangis mendengarkan tuntutan dari JPU dengan 12 tahun penjara.-tangkapan layar youtube-
JAKARTA, DISWAY.ID – Bharada E tertunduk lesu saat mendengarkan tuntutan hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Jakarta Selatan pada Rabu 18 Januari 2023 dengan tuntutan 12 tahun penjara.
Tak hanya tertunduk lesu, namun Bharada E terlihat menangis mendengarkan tuntutan dari JPU dengan 12 tahun penjara.
Pihak JPU mengungkapkan jika Bharada E terbukti melakukan pelanggaran hukum dengan melakukan pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Deddy Corbuzier Ungkap Fajar Sadboy Bisa Viral Karena Hal Ini
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Situasi Sidang Ricuh
Setelah mendengarkan pembacaan tuntutan, kuasa hukum langsung mencoba menenangkan Baharda E.
Bahkan pera pendukung juga ikut memberikan semangat pada Bharada E saat keluar dari ruang sidang.
Ronny Talapessy menjelaskan bahwa tuntutan dari JPU menciderai hukum dan pihaknya akan melakukan pembelaan dalam sidang mendatang.
“Tuntutan dari JPU tidaklah adil pada Bharada E untuk itu kami akan segera menyusun pledoy yang akan disampaikan dalam persidangan minggu depan,” ungkap Ronny.
BACA JUGA:Heran Fajar Sad Boy Sering Tampil di TV, Deddy Corbuzier: Mana KPI?
BACA JUGA:Dituntut 8 Tahun, Putri Candrawathi Dianggap Sopan di Persidangan? Ini Hal yang Meringankan
Ronny menjelaskan bahwa pihaknya menghargai tuntutan dari JPU namun pihaknya juga membantah beberapa hal serta Bharada E tidak ada niat untuk membunuh Brigadir J.
JPU tidak memperhatikan Bharada E sebagai JC dengan keterangan yang konsisten, mulai dari penyelidikan hingga persidangan.
Hampir seluruh dakwaan dan fakta yang terungkap di persidangan datangnya dari Bharada E.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: