Tegas! Kejagung Tidak Akan Revisi Tuntutan Terhadap Richard Eliezer
Bharada E terlihat menangis mendengarkan tuntutan dari JPU dengan 12 tahun penjara.-tangkapan layar youtube-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menegaskan tidak akan merevisi tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pernyataan itu disampaikan merespon permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BACA JUGA:Pedagang Ikan Bandeng Rawa Belong Mengeluh Omset Turun di Perayaan Imlek 2023
BACA JUGA:Keutamaan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat Ternyata Bukan Sunnah? 'Ternyata Sanadnya Terputus'
“Masalah meninjau merevisi, kami tahu kapan akan merevisi. Ini sudah benar ngapain direvisi. Contoh yang pernah saya revisi itu kasus di Karawang. Itu keliru. Kalau udah benar ngapain di revisi, itu jawabannya. Tidak akan ada pernah revisi,” kata Fadil di kantornya, Kamis, 19 Januari 2023.
Fadil mengatakan, revisi tuntutan dilakukan jika memang ada yang keliru dari jaksa penuntut umum.
"Contoh yang pernah saya revisi itu kasus di Karawang, itu keliru. Kalau udah benar ngapain direvisi, itu jawabannya. Tidak akan ada pernah revisi," tegasnya.
BACA JUGA:Hercules Ditanya Wartawan Usai Diperiksa KPK : Kalau Sama Saya Macam-macam, Saya Sikat Kalian
BACA JUGA:Pesan Mendag Zulkifli ke Bappebti Soal Tantangan Perdagangan 2023: Harus Optimalkan Peran
Fadil memastikan pihaknya memiliki parameter yang jelas dalam memberikan tuntutan di persidangan. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, salah satu hal yang memberatkan karena Richard menjadi eksekutor.
Oleh sebab itu, Fadil mengatakan Richard termasuk sebagai pelaku pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.
"Richard Eliezer memiliki keberanian dia, maka jaksa menyatakan bahwa Richard Eliezer sebagai dader, sebagai pelaku. Pelaku yang menghabisi nyawa korban Yosua Hutabarat," katanya.
BACA JUGA:Motif Diracunnya Satu Keluarga di Bekasi Diungkap Kepolisian: Singgung Kasus Penipuan
BACA JUGA:Cari Sinyal HP Duduk di Tengah Rel, Ojol Tewas Ditabrak KRL
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: