Tegas! Kejagung Tidak Akan Revisi Tuntutan Terhadap Richard Eliezer

Tegas! Kejagung Tidak Akan Revisi Tuntutan Terhadap Richard Eliezer

Bharada E terlihat menangis mendengarkan tuntutan dari JPU dengan 12 tahun penjara.-tangkapan layar youtube-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menegaskan tidak akan merevisi tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan merespon permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

BACA JUGA:Pedagang Ikan Bandeng Rawa Belong Mengeluh Omset Turun di Perayaan Imlek 2023

BACA JUGA:Keutamaan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat Ternyata Bukan Sunnah? 'Ternyata Sanadnya Terputus'

“Masalah meninjau merevisi, kami tahu kapan akan merevisi. Ini sudah benar ngapain direvisi. Contoh yang pernah saya revisi itu kasus di Karawang. Itu keliru. Kalau udah benar ngapain di revisi, itu jawabannya. Tidak akan ada pernah revisi,” kata Fadil di kantornya, Kamis, 19 Januari 2023.

Fadil mengatakan, revisi tuntutan dilakukan jika memang ada yang keliru dari jaksa penuntut umum.

"Contoh yang pernah saya revisi itu kasus di Karawang, itu keliru. Kalau udah benar ngapain direvisi, itu jawabannya. Tidak akan ada pernah revisi," tegasnya. 

BACA JUGA:Hercules Ditanya Wartawan Usai Diperiksa KPK : Kalau Sama Saya Macam-macam, Saya Sikat Kalian

BACA JUGA:Pesan Mendag Zulkifli ke Bappebti Soal Tantangan Perdagangan 2023: Harus Optimalkan Peran

Fadil memastikan pihaknya memiliki parameter yang jelas dalam memberikan tuntutan di persidangan. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, salah satu hal yang memberatkan karena Richard menjadi eksekutor.

Oleh sebab itu, Fadil mengatakan Richard termasuk sebagai pelaku pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.

"Richard Eliezer memiliki keberanian dia, maka jaksa menyatakan bahwa Richard Eliezer sebagai dader, sebagai pelaku. Pelaku yang menghabisi nyawa korban Yosua Hutabarat," katanya.

BACA JUGA:Motif Diracunnya Satu Keluarga di Bekasi Diungkap Kepolisian: Singgung Kasus Penipuan

BACA JUGA:Cari Sinyal HP Duduk di Tengah Rel, Ojol Tewas Ditabrak KRL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: