Pergerakan Brigjen Pembela Sambo Berhasil, Mantan Kabais: Indikasinya Berkaitan

Pergerakan Brigjen Pembela Sambo Berhasil, Mantan Kabais: Indikasinya Berkaitan

Ponto menjelaskan bahwa gerakan Jenderal atau Brigjen yang melakukan gerakan bawah tanah dan berusaha agar hukuman Sambo menjadi lebih rendah adalah hal yang wajar.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD tentang adanya pergerakan bawah tanah yang menginginkan keringanan hukuman Ferdy Sambo ditanggapi oleh mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Soleman Ponto.

Pernyataan dari Mahfud MD kembali keluar setelah tuntutan hukum Sambo yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Menurut Mahfud dirinya mendengar adanya sosok Jenderal yang melakukan gerakan bawah tanah agar vonis Sambo ringan atau bahkan bebas jeratan hukum.

Ponto menjelaskan bahwa gerakan Jenderal atau Brigjen yang melakukan gerakan bawah tanah dan berusaha agar hukuman Sambo menjadi lebih rendah adalah hal yang wajar.

BACA JUGA:Kuat Ma'ruf Bingung, Banyak yang Menuduhnya Selingkuh dengan Putri Candrawathi: Parah Banget!

BACA JUGA:Kuat Ma'ruf Masih Kekeh Tak Ikut Membunuh Brigadir J: Saya Kenal Baik Yosua, Dia Pernah Menolong Saya

“Orang-orang yang mempunyai hutang budi kemudian mencari cara untuk membalas budi pada Sambo adalah hal yang wajar,” papar Ponto.

Akan tetapi dari indikasi yang ada terlihat bahwa gerakan dari Brigjen tersebut menunjukan keberhasilan, di mana Jaksa membuat tuntutan penjara seumur hidup pada Sambo yang seharusnya hukuman mati.

Indikasi yang kedua terlihat pada tuntutan hukuman yang di berikan pada Eliezer atau Bharada E dengan tuntutan 12 tahun penjara.

“Kita lihat dari awal bagaimana Bharada E mebuka kasus tersebut, namun ujung-ujungnya Jaksa malahan membandingkan Ricky Rizal yang berpangkat Sersan Polisi Lalu Lintas dengan Bharada E dan ini adalah hal yang berbeda dalam mencari pembenaran,” jelas Ponto.

BACA JUGA:Harapan JakPro Pada BUMN Dalam Pelaksanaan Formula E 2023

BACA JUGA:Ancaman Erdogan Pada Swedia Dampak Aksi Pembakaran Alquran, Singgung Keanggotaan di Nato

Munurut Ponto, pihak Jaksa membandingkan dua hal yang berbeda tersebut merupakan sesuatu yang aneh, kenapa Jaksa menggunakan perbandingan tersebut.

Padahal dari awal pengadilan jelas sekali telah mengajukan saksi-saksi dan mereka telah memaparkan secara gambling, namun ujung-ujungnya malahan menjadi tidak jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: