Kapolri Kembali Kena Prank Sambo: Saya Akui Ikut Menembak Karena Tekanan Penyidik

Kapolri Kembali Kena Prank Sambo: Saya Akui Ikut Menembak Karena Tekanan Penyidik

Dalam persidangan pembacaan pledoinya, Kapolri kembali kena prank Sambo. -Intan Afrida Rafni-Disway.id

Dari jalannya persidangan ucapan dari Kapolri jika Sambo ikut menembak Brigadir J terasa menjadi tidak berarti, bahkan terkesan Kapolri kembali kena prank Sambo.

Sambo sendiri saat memberikan komentarnya dalam persidangan mengungkapkan jika dirinya mengakui ikut menembak Brigadir J dikarenakan adanya tekanan dari tim penyidik.

BACA JUGA:Mantan Ketua PSI DKI Michael Victor Sianipar Resmi Gabung Partai Perindo

BACA JUGA:BCA Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Posisi dan Syaratnya

Menurut Sambo, jika dirinya tidak mengakui maka pihak lain yang berada di lokasi kejadian, Kuat Maruf, Ricky Rizal serta istrinya Putri Candrawathi akan di jadikan tersangka.

“Saya saat itu berada dalam tekanan, di mana jika saya tidak mengakui melakukan penembakan Yosua maka istri saya akan dijadikan tersangka, makanya akhirnya saya mengakuinya,” jelas Sambo.

Selain itu kuasa hukum juga mengatakan dalam isi pembelaan mereka jika pelaku penembak Brigadir J hanyalah Bharada E.

Menurut kuasa hukum Sambo, kliennya tidak terbukti melakuka penembakan Briagadir J, dan yang menembak hingga merengut nyawa Yosua adalah Bharada E atau Richard Eliezer.

BACA JUGA:Kerap Disalahgunakan, Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Pembuatan Pelat Nomor RF

BACA JUGA:Mantan Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap KPK, DPO Kasus Korupsi Darmaga Sabang

Tak hanya itu, menurut kuasa hukum juga mengatakan bahwa adanya pengakuan pemberian peluru untuk digunakan oleh Bharada E juga di sanggah oleh Sambo.

“Dari bukti yang ada Jaksa Penuntut Umum tidak pernah menunjukan adanya kotak peluru yang diakui oleh Bharada E,” terang kuasa hukum.

Padahal menurut Bharada E, sebelum terjadi penembakan, Sambo memberikan sekotak peluru untuk memastikan senjata yang digunakan oleh Bharada E untuk menembak Brigadir J terisi dengan cukup.

Kuasa hukum Sambo juga menyampikan jika penembakan yang dilakukan pada Brigadir J bukanlah pembunuhan berencana dan Sambo tidak terlibat dalam perencanaan penembakan Brigadir J.

BACA JUGA:Isi Pledoi Ferdy Sambo, Semua Disebut, Mulai Isu Penyiksaan, Bunker Sambo, Bandar Narkoba Judi, LGBT Hingga Nikah Siri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: