Pasukan Bharada E Muncul di Pengadilan : Kami ke Sini untuk Icad, Bebaskan
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu--
JAKARTA, DISWAY.ID-Sejumlah teman angkatan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Bharapana Nusantara menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.
Kedatangan mereka untuk memberi dukungan terhadap rekannya Richard Eliezer. Mereka juga berharap Richard dibebaskan dan kembali bergabung bersama mereka.
Adapun Richard Eliezer menjalani sidang di PN Jaksel dengan agenda pembacaan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah satu perwakilan Bharapana Nusantara, Bharada Muhammad Iqbal Fauzi mengatakan, pihaknya memantau langsung persidangan guna mendukung Richard Eliezer agar dibebaskan dan bergabung kembali bersama mereka di Korps Bhayangkara.
"Kami letting-nya Bharada E dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Icad, untuk bebaskan, kalau bisa gabung lagi bersama kami," kata Iqbal Fauzi di lokasi.
Iqbal Fauzi mengatakan ada sekitar puluhan orang teman angkatan Richard Eliezer yang menyambangi PN Jaksel.
Iqbal melayangkan protes atas tuntutan hukuman 12 tahun penjara terhadap Bharada Richard.
Pasalnya, kata dia, Bharada E berstatus justice collaborator dalam perkara ini. Artinya, Bharada E merupakan sosok yang mengungkap fakta di balik kematian Brigadir J.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibu Bharada E: Singgung Intervensi Proses Hukum
Karena itu, lanjut dia, tuntutan 12 tahun penjara kepada Bharada E sangat tidak adil.
"Enggak pantas, dia sudah melakukan kejujuran. Karena kejujuran di atas segalanya, masa kejujuran enggak ada harganya," tutur Iqbal Fauzi.
Seperti diketahui, JPU mengajukan tuntutan hukuman 12 tahun penjara bagi Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: jpnn.com