Ibu Pembunuh Anak Kandung Berusia 2 Tahun di Ruren Sawit Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ibu Pembunuh Anak Kandung Berusia 2 Tahun di Ruren Sawit Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

(Ilustrasi penangkapan/Pixabay)--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menetapkan status tersangka terhadap wanita muda dengan inisial NK (20) yang terbukti mencekik anaknya berinisial A (2) dua kali hingga tewas yang terjadi di sebuah pemukiman kawasan Duren Sawit Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan hasil penyelidikan Unit PPA Polres, NK kemudian ditahan di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur dengan disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

BACA JUGA:Disangka Pencuri, Ternyata ODGJ Panjat Pagar Tembok Masuk Rumah Warga

BACA JUGA:Parah! Modus Wowon Pelaku Pembunuhan Berantai Tipu 11 TKW Bikin Geregetan, Nasib Korban Bikin Nyesek

"Dikenakan Pasal 76C Jo 80 Ayat 3 ayat 4 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP," ujar Kombes Budi dalam keterangannya dikonfirmasi, Kamis 26 Januari 2023.

Kombes Budi juga mengatakan NK yang terbukti membunuh A dengan cara mencekik hingga dua kali di unit kontrakannya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Menurutnya, selain melakukan penahanan kepada tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kain jarit yang digunakan saat menggendong korban dan kaos yang dikenakan korban saat kejadian.

BACA JUGA:Tiga Pelat Nomor Sakti Ini Tidak Akan Berlaku Lagi, Korlantas Polri: Penggunanya Tidak Jelas

BACA JUGA:2 Bulan Buron, 3 Pencuri Motor Pak RT di Tambora Akhirnya Tertangkap

Jenazah A sebelumnya sudah dilakukan proses otopsi memastikan penyebab kematian di RS Polri Kramatjati, hasilnya diserahkan ke penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

Diketahui kasus penganiayaan ibu terhadap anak kandung hingga menewaskan bocah 2 tahun itu terungkap saat warga sekitar tempat tinggal nenek A hendak memandikan jasad korban untuk dimakamkan pada Selasa 24 Januari 2023.

BACA JUGA:Perlu Tahu, Gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan Tugas Pentingnya Bagi Pemungutan Suara

BACA JUGA:Soal Gerakan Bawah Tanah, Mahfud MD Minta Semua Pihak Tunggu Vonis Ferdy Sambo

Warga curiga lantaran terdapat luka pada bagian tangan kanan, dahi, dan leher korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: