Mendes PDTT : Usulan Jabatan Kades 9 Tahun Itu Jalan Tengah

Mendes PDTT : Usulan Jabatan Kades 9 Tahun Itu Jalan Tengah

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar-Kemendesa-

JAKARTA, DISWAY.ID-Menteri Pembangunan Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Gus Halim menyatakan usulan masa jabatan kepala desa (Kades) hingga 9 tahun merupakan jalan tengah.

Usulan ini menampung usulan dari kepala desa sekaligus tidak mengubah batas maksimal jabatan kepala desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Jadi kalau mau jernih usulan perpanjangan periodesasi jabatan kepala desa ini merupakan jalan tengah dari aspirasi para kepala desa yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan tetapi tetap dalam koridor yang dimungkinkan oleh UU Desa terkait batas maksimal jabatan seorang kades," ujar Gus Halim, di Jakarta, Jumat 27 Januari 2023. 

BACA JUGA:Mendes PDTT: Penyaluran Dana Desa Capai Rp 32,1 Triliun, untuk Apa Saja?

BACA JUGA:Pak Kades dan Ibu Kades Mohon Disimak, Ini Kata Jokowi Soal Masa Jabatan Kepala Desa

Dia menjelaskan, usulan perpanjangan masa jabatan Kades merupakan aspirasi dari banyak kepala desa di Indonesia.

Menurutnya aspirasi tersebut masuk akal, mengingat alasan utama yang diajukan oleh kepala desa adalah untuk menjaga stabilitas dari pembangunan desa.

Para kepala desa, kata Gus Halim memberikan ilustrasi jika masa enam tahun tersebut 1-2 tahun awal masa menjabat adalah masa konsolidasi.

Satu tahun terakhir masa menjabat, kepala desa sudah disibukkan dengan persiapan pemilihan.

"Maka dengan 6  tahun masa jabatan Kepala Desa, tersisa 3 tahun efektif untuk fokus membangun desa," tuturnya.

BACA JUGA:Mendes PDTT Gandeng ASEAN Optimalkan Pembangunan Desa di Perbatasan

Ilustrasi tersebut, kata Gus Halim cukup beralasan. Berdasarkan pengamatan dan laporan banyak kalangan mayoritas kepala desa memang membutuhkan waktu lama dalam melakukan konsolidasi karena besarnya ekses negatif Pilkades.

Diingatkannya, persaingan dalam Pilkades rumit karena ada unsur nama baik keluarga besar, gengsi sosial, hingga kehormatan diri.

Ironisnya, persaingan ini terjadi antara sesama kerabat sehingga butuh waktu lama untuk mendamaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: