JPU Minta Pledoi Putri Candrawathi Dikesampingkan Dalam Sidang Pembacaan Replik: Kuasa Hukum Tidak Profesional
JPU tolak pledoi Putri Candrwathi dalam sidang pembacaan replik, di aamna JPU menjelaskan juka kuasa hukum tidak professional.-tagkapan layar youtube-
BACA JUGA:Kesalahan Supir Audi Diungkap Kepolisian, Kuasa Hukum Pertanyakan Angkot yang Ditabrak Mahasiswi
Selain itu JPU juga menilai bahwa tim penesehat hukum hanya membuat statemen tanpa dasar dan menfitnah Briagadir J yang telah menjadi korban penembakan.
Bahkan JPU mengungkapkan jika tim penasehat hukum Putri Candrwathi hanya bermain retorika dan hanya bermain dengan kata-kata, seharusnya tim penasehat hukum mengungkap kejujuran.
“Tim penasehat hukum malahan mempertahankan agar Putri Candrawathi terus berbohong,” terang JPU di persidangan pada Senin 30 Januarai 2023.
Sedangkan dalam pembacaan replik Kuat Maruf dan Rucky Rizal, JPU meminta agar Majelis Hakim untuk menolak pembelaan dari dua tersangka tersebut.
BACA JUGA:5 Cara Bedakan Wanita Serius atau Main-Main Jalin Hubungan Asmara
BACA JUGA:Bebas 106T
Menurut JPU, nota pembelaan terdakwa Kuat Ma’ruf penuh dengan curhatan.
Bahkan menurut JPU, pembelaan dari Kuat Maruf tidak menyentuh pembuktian dari pokok perkara dalam persidangan.
Untuk itu JPU meminta agar Majelis Hakim mengesampingkan pembelaan pribadi yang dibacakan oleh terdakwa Kuat Ma’ruf maupun dari pihak Penasihat hukumnya.
Hal yang taidak jauh berbeda juga diampaika oleh JPU terhadap replik Ricky Rizal.
JPU memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut mengesampingkan dalil-dalil dalam pleidoi dikemukakan terdakwa dan penasihat hukum Ricky Rizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: