Kubu Ricky Rizal Akan Bawa Kasusnya ke Mahkamah Agung Jika Tak Divonis Bebas
Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar.-Bambang Dwi Atmodjo-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum Ricky Rizal meminta kepada majelis hakim untuk bisa membebaskan kliennya dari dakwaan dan tuntutan hukuman pidana.
Ricky Rizal sendiri dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara selama 8 tahun karena terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan akan memperjuangkan hak kliennya untuk dibebaskan, jika tidak akan menempuh ke jalur hukum lainnya.
BACA JUGA:Bantahan Kepolisian Makin Pojokan Wanita Audi A6 dan Kompol D
Pihaknya akan memperjuangkan Ricky Rizal jika memang hakim tetap untuk menjatuhkan vonis hukuman pidana kepada kliennya.
Menurut Erman, pihaknya akan berjuang Ricky Rizal ke pengadilan tinggi hingga ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta keadilan jika dinilai putusan vonis nanti tidak tepat atau tidak sesuai harapan dari tim penasihat hukum.
Ia menyebut bahwa Ricky Rizal tidak terlibat dalam melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua seperti yang ada di tuntutan atau replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA:Hasil Uji Coba BBM Biosolar B35 Dibocorkan Gaikindo Seiring Kenaikan Harga BBM Pertamina
BACA JUGA:Kenaikan Harga BBM Pertamina Hingga Rp 800 Mulai 1 Februari Seiring Pemberlakuan Biosolar B35
"Saya sudah merasa ikhtiar, kalau (hakim) enggak sependapat ya silakan, saya akan berjuang ke atas, berjuang ke Pengadilan Tinggi (PT), berjuang ke Mahkamah Agung," ujar Erman dalam keterangannya, Rabu 1 Februari 2023.
Erman menegaskan, bahwa Ricky Rizal tidak ikut dalam merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J, ia pun meminta Ricky Rizal dibebaskan dari segala tuntutan atau dakwaan dan berharap hakim memvonis bebas Ricky Rizal.
Menurut Erman, majelis hakim diharapkan bisa melihat fakta persidangan dengan sebenar-benarnya dan dapat memberikan putusan yang adil.
"Harapannya sudah jelas menurut kita bebas, ke hakim kita berharap dengan tekanan publik, dia tetap berjalan di rel penegakan hukum yang benar," kata Erman Umar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: