Terbaru! Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK 2023, Simak Rinciannya

Terbaru! Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK 2023, Simak Rinciannya

Ilustrasi CPNS--

BACA JUGA:Seorang ABK Tenggelam di Muara Baru, Korban Baru Ditemukan Setelah 3 Hari, Begini Kondisinya

Fasilitas yang berhak didapatkan PPPK:

- Gaji dan tunjangan

- Cuti

- Perlindungan Pengembangan kompetensi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: