Tim Kuasa Hukum Teddy Minahasa Ungkap Prestasi Kliennya, Mulai Dari Jadi Ajudan Jokowi dan Dua Kali Jabat Kapolda

Tim Kuasa Hukum Teddy Minahasa Ungkap Prestasi Kliennya, Mulai Dari Jadi Ajudan Jokowi dan Dua Kali Jabat Kapolda

Tim Kuasa Hukum Teddy Minahasa Ungkap Prestasi Kliennya, Mulai Jadi Jadi Ajudan Jokowi dan Dua Kali Jabat Kapolda-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa langsung mengajukan eksepsi atau nota keberatan usai dengarkan dakwaan JPU dalam sidang perdananya, di pengadilan negeri Jakarta Barat,  Kamis 2 Februari 2023.

Salah satu kuasa hukum Teddy, mengatakan bahwa Teddy tidak habis pikir ada orang yang ingin menggulirkan kariernya dengan menjeratnya atas kasus narkoba.

BACA JUGA:Viral! Walikota Surabaya Ngamuk di Depan ASN, Tak Ragu Pecat Jajarannya yang Kedapatan Pungli

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Akhirnya Buka Suara Soal Polisi Peras Polisi

"Bahwa jika berbicara mengenai dakwaan yang disusun penuntut umum, yang mana disusun berdasarkan berkas penyidikan, justru ditemukan fakta hukum bahwa barang bukti narkotika tidak pernah ditemukan pada diri terdakwa,” ujar satu kuasa hukum Teddy Minahasa saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 2 Februari 2023.

“Namun terdakwa justru 'dipaksakan' untuk dihadapkan dengan pasal-pasal penyalahgunaan narkotika dengan menggunakan barang bukti narkotika yang jelas-jelas dimiliki oleh Doddy Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita,” tambahnya.

BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Mulai Data Kasus Stunting, Heru Budi: Jemput Bola untuk Ibu Hamil

BACA JUGA:Serial Killer Bekasi-Cianjur, Wowon Menyebut Bunuh Wiwin dan Noneng Lantaran Sakit Hati

“Sehingga cukup beralasan bagi terdakwa untuk mempertanyakan siapakah yang ingin 'menamatkan' karier cemerlang terdakwa?" ungkapnya.

Di hadapan majelis hakim tim kuasa hukum kemudian menjabarkan beberapa prestasi yang sempat diraih Teddy selama 30 tahun berkarir di Kepolisian.

Dalam sepak terjangnya Teddy diketahui pernah jabat Kapolda sebanyak dua kali dan juga sempat menjadi pengawal Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:Serial killer Bekasi-Cianjur, Wowon Bunuh Siti Alasan Malu

BACA JUGA:Serial killer Bekasi-Cianjur, Wowon Bunuh Siti Alasan Malu

"Bahwa sebelumnya terdakwa adalah pengawal pribadi calon presiden Joko Widodo dan ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla yang tentunya melalui proses seleksi dan profiling yang cukup ketat dan mendalam," jelas kuasa Hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: