Arif Rachman Arifin Pasrahkan Nasibnya Pada Hakim, Hanya Bisa Memohon Kepada Tuhan

Arif Rachman Arifin Pasrahkan Nasibnya Pada Hakim, Hanya Bisa Memohon Kepada Tuhan

Arif Rachman Arifin pasrahkan nasibnya pada hakim dan hanya bisa memohon kepada Tuhan.-Tangkap Layar Youtube -

BACA JUGA:Kasus Korupsi BTS-Kominfo Meluap Tak Kunjung Usai, Ini Dampaknya Bagi Masyarakat dan Negara

BACA JUGA:Kelemahan Pimpinan PT SAI Dibocorkan Erma Oktavia, Sempat Bentak dan Usir Karyawan: Padahal di Luar Jam Kerja

Menurut Kuasa Hukum Arif Rachman Arifin, bahwa ada yang perlu diingat Arif Rachman belum pernah berurusan dengan hukum selama 21 tahun selama mengabdi di Kepolisian, hal tersebut diharapkan bisa menjadi pertimbangan dari majelis hakim.

"Kami harap itu semua bisa dipertimbangkan dan tidak sia-sia. Kalau vonisnya lebih tinggi, itu kan ada pendapat lain dari majelis hakim. Mungkin bisa diterima atau tidak, tergantung keputusan dari Arif Rachman terhadap vonis tersebut," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: