Resmi! Kemendagri Perlahan Hapus e-KTP dan KK Fisik: Kita Bertransformasi ke KTP Digital!
Ilustrasi KTP (Kartu Tanda Penduduk)-Foto/Dok/Dimas-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID -- Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan tak akan menambah stok blangko untuk e-KTP.
Imbasnya, penerbiatan KTP elektronik (e-KTP) akan mulai dihapuskan pemerintah.
Sebagai gantinya, e-KTP akan beralih atau diganti dengan KTP Digital.
BACA JUGA:Catat! Beli MinyaKita Wajib Tunjukan KTP, Maksimal 5 Kilogram
Nantinya bukan lagi disebut sebagai KTP, melain IKD alias Identitas Kependudukan Digital.
Peralihan KTP ke IKD dibenarkan Dirjen Dukcapil Zuldan Arif Fakhrulloh.
Ia mengatakan banyak keluhan masyarakat yang belum memiliki e-KTP karena keterbatasan blangko.
Sejumlah daerah seperti di Papua, penerbitan e-KTP mangkrak akibat kosongnya stok blangko.
BACA JUGA:Heboh! Razman Nasution Gadai KTP Demi Memuaskan Nafsu, Hotman Paris: Menjijikan!
Sehingga, langkah ke depannya pemerintah akan menerapkan sistem digitalisasi untuk semua pengurusan dokumen kependudukan.
Zuldan menyebut pengadaan blangko beserta peralatan lain untuk penerbitan e-KTP dinilai sangat mahal.
Hal tersebut akan menggerus anggaran Dukcapil.
Selain itu, masalah jaringan pun tak kalah menyulitkan saat proses penerbiatan e-KTP. Banyak masalahnya.
BACA JUGA:Syarat Terbaru Beli BBM Pertalite Pakai QR Code di SPBU, Modal KTP Enggak Perlu Pakai HP
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: