Brigadir Yosua Tidak Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Putri Candrawathi, Hakim: Tidak Ada Bukti Pendukung
Putri Candrawathi .- Bambang Dwi Atmodjo-
"Dengan adanya ketergantungan relasi kuasa dimaksud sangat kecil kemungkinan korban melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi," ujar Hakim.
Putri Candrawathi merupakan seorang Istri dari Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang memiliki pangkat yang jauh di atas Brigadir J, bahwa hal pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi dipastikan tidak mungkin terjadi.
BACA JUGA:Harapan Ibu Brigadir J Terhadap Hukuman Putri Candrawathi
BACA JUGA:Petinggi Polri Tak Diberi Sanksi di Kasus Pemerasan Tony Sutrisno, Bareskrim Kembali Terseret
"Posisi dominan Putri Candrawathi selaku istri terdakwa yang merupakan Kadiv Propam," Tegas Hakim.
Menurut Hakim, Putri Candrawathi sebagai dokter gigi memiliki dominan yang lebih dibanding Yosua yang hanya lulusan SMA dan hanya berstatus ajudan Ferdy Sambo, kecil kemungkinan melakukan tindak pelecehan seksual tersebut.
Di persidangan, hakim menilai tidak ada fakta yang menunjukkan Putri Candrawathi mengalami pemerkosaan seperti trauma pasca kekerasan seksual.
“Latar belakang Putri sebagai dokter gigi juga lebih dominan dibanding Yosua yang cuma lulusan SMA, berstatus ajudan serta berpangkat Brigadir, bahwa kecil kemungkinan Yosua melakukan pelecehan terhadap Putri,” ucap hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: