Tanggapi Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibu Yosua: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia, Saya Catat 14 Kejahatannya!
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak bersama kuasa hukum Martin Lukas Simanjuntak-Disway.id/Anisha Aprilia-
7. Merusak barbuk lainnya, termasuk menyembunyikan barbuk seperti hp dan laptop hingga saat ini belum ada
8. Memerintahkan untuk mencuri uang Yosua
9. Menyuap atau korupsi
10. Berbohong dan mengajari berbohong
11. Melakukan Obstruction of Justice (OOJ)
BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Mati, Tok! Putusan Mejelis Hakim Ini Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU
BACA JUGA:Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Harapan Keluarga Terwujud
12. Merekayasa peristiwa, memfitnah dengan mengatakan memeperkosa dan mengancam membunuh PC di Duren 3
13. Menyuruh saksi untuk berbohong dan juga mengancam saksi saksi agar tetep berbohobg
14. membohongi presiden mpr dpr institusi kepolisiab, kemudian kapolri, dan lembaga lembaga terkait semuanya di bohongi dan dia yidak menyesali kebohongannya sampai detik ini
Ferdy Sambo divonis mati oleh Majelis Hakim
Pada sidang lanjutan kematian Brigadir Noprianysah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman pidana hukuman mati.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
BACA JUGA:Divonis Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Ferdy Sambo
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: