Tanggapi Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibu Yosua: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia, Saya Catat 14 Kejahatannya!

Tanggapi Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibu Yosua: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia, Saya Catat 14 Kejahatannya!

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak bersama kuasa hukum Martin Lukas Simanjuntak-Disway.id/Anisha Aprilia-

7. Merusak barbuk lainnya, termasuk menyembunyikan barbuk seperti hp dan laptop hingga saat ini belum ada

8. Memerintahkan untuk mencuri uang Yosua

9. Menyuap atau korupsi

10. Berbohong dan mengajari berbohong

11.  Melakukan Obstruction of Justice (OOJ)

BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Mati, Tok! Putusan Mejelis Hakim Ini Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU

BACA JUGA:Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Harapan Keluarga Terwujud

12. Merekayasa peristiwa, memfitnah dengan mengatakan memeperkosa dan mengancam membunuh PC di Duren 3

13. Menyuruh saksi untuk berbohong dan juga mengancam saksi saksi agar tetep berbohobg

14. membohongi presiden mpr dpr institusi kepolisiab, kemudian kapolri, dan lembaga lembaga terkait semuanya di bohongi dan dia yidak menyesali kebohongannya sampai detik ini

Ferdy Sambo divonis mati oleh Majelis Hakim

Pada sidang lanjutan kematian Brigadir Noprianysah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman pidana hukuman mati.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.

BACA JUGA:Divonis Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Ferdy Sambo

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads