Mahfud MD Angkat Bicara Atas Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Singgung Rasa Keadilan
Pembacaan vonis Ferdy Sambo oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapatkan perhatian dari Mahfud MD. -tagkapan layar pn jaksel-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pembacaan vonis Ferdy Sambo oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapatkan perhatian dari Mahfud MD.
Mahfud MD angkat bicara atas vonis Ferdy Sambo penjara seumur hidup yang lemparkan pujian pada hakim.
Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) menilai bahwa hakim telah indipenden dan tanpa beban saat menjatuhkan vonis mati terhadap Sambo.
Menurut Mahfud, keputusan vonis Sambo hukuman mati telah sesuai dengan rasa keadilan.
BACA JUGA:Group CEO Wahana Artha, Robbyanto Budiman Tutup Usia
Mahfud menuliskan di akun twitternya jika peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam.
Selain itu Mahfud juga menyinggung kuasa hukum dari Sambo dengan menuliskan jika para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta.
“Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dgn rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati,” tulis Mahfud.
Selain itu Mahfud juga menyinggug Jaksa Penuntut Umum yang telah bekerja melakukan pembuktian atas pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
BACA JUGA:Divonis Mati, Begini Tanggapan Keluarga Ferdy Sambo: Kasihan Anaknya!
BACA JUGA:Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Harapan Keluarga Terwujud
“Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna,” tulis Mahfud.
Dalam persidangan pembacaan vonis Sambo, hakim telah menjatuhkan vonis mati Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: