Kapolri Bilang Peluang Richard Eliezer Jadi Anggota Brimob Masih Ada: Kita Sedang Lihat Proses
Peningkatan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara tersebut dipandang karena Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan tegas memerintahkan anak buahnya profesional menuntaskan kasus-kasus besar.-divisi humas polri-
JAKARTA, DISWAY.ID-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Richard Eliezer masih mempunyai kesempatan untuk menjadi anggota Brimob setelah bebas dari hukuman.
Richard Eliezer sudah menjalani sidang putusan vonis dari Majelis Hakim atas kasus pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.
Diketahui, Richard Eliezer telah divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim karena terbukti secara sah ikut dalam melakukan tindakan pembunuhan kepada Brigadir Yosua Hutabarat.
Menurut Listyo Sigit, pihaknya telah mencatat jalannya sidang yang sudah dilalui oleh Richard dari awal sampai dengan putusan vonis.
"Ya peluang itu ada, tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya kan menjadi catatan-catatan kita" ujar Listyo Sigit Prabowo di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2023.
Listyo Sigit juga menambahkan, harapan masyarakat dan orang tua yang menginginkan Richard Eliezer kembali menjadi anggota Polri, hal tersebut sudah menjadi pertimbangan.
"Apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu semua menjadi pertimbangan kami,” ujar Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA:Richard Eliezer Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Ronny Talapessy : Berkat Doa Ibu
Menurutnya, kejujuran Richard Eliezer dari awal sampai putusan vonis dari majelis hakim sangat membantu untuk membongkar skenario pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, diharapkan Richard Eliezer menerima putusan yang telah diberikan semuanya akan menjadi pertimbangan.
“Dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan mau menerima putusan hakim," katanya.
Ia menambahkan, aspirasi masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Richard Eliezer untuk kembali bergabung dengan Institusi Polri Sangat tinggi, putusan hakim terhadap Richard Eliezer akan menjadi pertimbangan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Itu semua menjadi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak" Kata Listyo Sigit.
Menurut Listyo Sigit pihaknya akan melihat proses hukuman yang dijalani oleh Bharada E terlebih dahulu. Ia juga meminta kepada Propam Polri untuk mempersiapkannya jika kedepannya sudah bisa dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: