Tim Kuasa Hukum Ricky Rizal Anggap Pertimbangan Majelis Hakim Tidak Tepat, Mau Lakukan Ini

Tim Kuasa Hukum Ricky Rizal Anggap Pertimbangan Majelis Hakim Tidak Tepat, Mau Lakukan Ini

Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar.-Bambang Dwi Atmodjo-

Ia mengatakan, dalam banding tersebut pihaknya akan menganalisis pertimbangan hakim dengan fakta hukum dan bukti yang sudah terungkap di persidangan.

BACA JUGA:Jubir Tim Sosialisasi Bantah KUHP Baru Disiapkan Khusus untuk Sambo

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Banding, Ayah Brigadir J Respons Begini

“Dihubungkan dengan fakta hukum dan bukti yang terungkap di persidangan," katanya.

Demikian, tim kuasa hukum telah menghormati atas putusan vonis yang telah diberikan hakim kepada Ricky Rizal

Meskipun hukuman 13 tahun penjara itu sudah bertentangan dengan pandangan tim kuasa hukum Ricky Rizal Wibowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: