Rekam Jejak Kuasa Hukum Debt Collector Dibongkar Netizen, Ternyata Pernah Menghina Syahadat
Rekam Jejak Kuasa Hukum Debt Collector Dibongkar Netizen, Ternyata Pernah Menghina Syahadat-tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa hukum debt collector yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya, yaitu Firdaus Oiwobo menjadi sorotan publik karena usahanya melakukan segala cara untuk membebaskan kliennya tersebut.
Ternyata sosok kuasa hukum yang lahir pada 7 Juli 1976 ini memiliki rekam jejak yang cukup kontroversial dan mulai kembali muncul di sosial media.
Diketahui Firdaus pernah punya masalah dengan umat Islam karena ucapannya yang menghina syahadat hingga melaporkan Pesulap Merah karena membongkar trik dukun.
Tapi rekam jejak Firdaus yang menjadi sorotan tentunya soal ucapannya yang mengatakan kalau orang yang tidak percaya dukun bisa batal syahadatnya.
Ucapan Firdaus tersebut pun sempat viral di media sosial lewat video saat dia sedang makan sambil berbincang dengan seorang wanita pada sekitar bulan Agustus 2022 lalu.
“jadi orang yang gak percaya cukun, batal syahadatnya, iya benar syahadatnya bisa batal,” ujar Firdaus dalam video viralnya.
“Masa harus percaya dukun? Jangan lah musyrik, kan kita gak boleh percaya sama manusia,” sahut suara wanita di video tersebut.
Firdaus pun dengan sok tahunya mengatakan ingin meluruskan bahwa ucapannya tersebut benar.
“Ini yang harus diluruskan, karena kalian-kalian tuh udah terlanjur bodoh dikebiri oleh orang atheis dan komunis,” tukasnya.
Ucapan Firdaus Oiwobo ini pun akhirnya dilaporkan oleh seorang kuasa hukum bernama Acong Latif dengan tuduhan melanggar Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Video Firdaus tetang syahadat pun mulai meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat. Akhirnya Firdaus pun meminta maaf kepada umat Islam, meskipun tetap merasa benar karena itu merupakan provokasi dari lawannya, yaitu Acong Latif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: