Perludem Resmi Laporkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Ke Komisi Yudisial

Perludem Resmi Laporkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Ke Komisi Yudisial

Perludem resmi melaporkan majelis hakim PN Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial RI-Intan Afrida Rafni-

"Secara mekanismenya, secara upaya yang bisa ditempuh jika terjadi pelanggaran hukum, terjadi dirugikannya hak-hak orang yang terkait dengan administrasi kepemiluan itu seharusnya diselesaikan di PTUN dan Bawaslu," jelas Saleh. 

"Kita wajib mencurigai, apakah di sini ada dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: