Perludem Resmi Laporkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Ke Komisi Yudisial
![Perludem Resmi Laporkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Ke Komisi Yudisial](https://cms.disway.id/uploads/0e69fccedc425a2cbd874b76110d377e.jpg)
Perludem resmi melaporkan majelis hakim PN Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial RI-Intan Afrida Rafni-
"Secara mekanismenya, secara upaya yang bisa ditempuh jika terjadi pelanggaran hukum, terjadi dirugikannya hak-hak orang yang terkait dengan administrasi kepemiluan itu seharusnya diselesaikan di PTUN dan Bawaslu," jelas Saleh.
"Kita wajib mencurigai, apakah di sini ada dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: