Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Ditunda, Kepolisian Ungkap Alasannya

Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Ditunda, Kepolisian Ungkap Alasannya

Pihak Polda Metro Jaya berancana untuk menggelar rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy. ---Twitter

JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak Polda Metro Jaya berancana untuk menggelar rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.

Akan tetapi rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy ditunda oleh pihak Polda Metro Jaya.

Penundaan rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy tersebut akibat adanya salah satu saksi yang berhalangan hadir.

BACA JUGA:FIFA Gelontorkan Dana RP 86.5 Miliar Untuk PSSI, Erick Thohir Beberkan Pengalokasiannya

BACA JUGA:417 Bus TransJakarta Tak Layak Pakai Bakal Dilelang, Angka Taksiran Capai Rp 21.3 Miliar

Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penundaan gelaran penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy lantaran adanya pertimbangan teknis pelaksanaan serta adanya saksi yang berhalangan hadir.

“Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis,” jelas Kombes Pol Hengki.

BACA JUGA:35 Warga Korban Tanah Longsor Natuna Masih Dalam Pencarian, PNPB: Cuaca Picu Longsor Susulan

BACA JUGA:Thomas Doll Beberkan Kesalahan Persija Jakarta Setelah Dikandaskan Borneo FC

Sementara itu, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa rencana rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy akan dilakuka pada Jumat 10 Maret 2023.

Rencanannya rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy juga akan dihadiri oleh pihak Kejaksaan.

Sedangkan AG yang merupakan pacar dari Mario Dandy saat ini telah menjalani penahanan oleh Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Harga BBM Turun Lagi Rp 1.200 per Liter, Kini Isi Pertalite dan Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code MyPertamina? Cek Cara Daftarnya di Sini

BACA JUGA:Juru Selamat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: