Keputusan Perlindungan AG Bisa Gagal? LPSK Amati Fakta di Rekonstruksi Penganiayaan David

Keputusan Perlindungan AG Bisa Gagal? LPSK Amati Fakta di Rekonstruksi Penganiayaan David

Dalam rekonstruksi penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora terdapat adegan AG, pacar Mario merokok.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan pertimbangkan sederet fakta yang ada di rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora.

Rekonstruksi kasus penganiayaan David ini digelar pada Jumat 10 Maret 2023.

Turut hadir tersangka Shean Lukas dan Mario Dandy, namun AG tidak dapat dihadirkan.

Menyikapi rekosntruksi yang sudah terjadi, LPSK sedang menelaah permohonan perlindungan yang diajukan oleh perempuan AG.

BACA JUGA:Kemlu Angkat Bicara, Kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U20 2023 Tidak Merubah Sikap Indonesia ke Palestina

Permohonan perlindungan ini bisa batal atau tidak setelah dipertimbangan.

“Kami akan mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dalam rekonstruksi kemarin,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, dilansir dari PMJ NEWS, 11 Maret 2023.

Nantinya, fakta yang muncul saat rekonstruksi  akan dibahas.

“Nantinya (fakta rekonstruksi) akan dibahas untuk memutuskan,” ucapnya.

BACA JUGA:Uhamka jadi Universitas Islam Terbaik di Indonesia dan Peringkat ke-9 di Dunia Versi 4ICU

Mario Dandy Sempat Ajak David Ozora Berduel

Tersangka penganiayaan, Mario Dandy sempat ajak David Ozora berduel sebelum terkapar.

Adegan Mario Dandy ajak David berduel ini diperagakan di dalam Rekonstruksi, yang dilakukan pada Jumat 10 Maret 2023.

Ajakan duel ini terungkap saat Mario lontarka obrolan 'panas' kepada David saat duduk di trotoar perumahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads