Kesaksian Sekdes Hubungan Bidan Bohay Dengan Kades, Istri Salamunasir Minta Bukti Perselingkuhan

Kesaksian Sekdes Hubungan Bidan Bohay Dengan Kades, Istri Salamunasir Minta Bukti Perselingkuhan

Akan tetapi Maskun menbenarkan jika istri pelaku yang berinisial NN merupakan bidan dan desa memang bertugas di Desa Curuggoong. ---Freepik

Akibat peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh Mantri RSUD Banten yang bernama Suhendi tersebut pihak kepolisian, tersangka telah menjalani penahanan.

Selain itu pihak kepolisian juga telah melakukan saksi yang salah satunya istri Kades Curuggoong yang bernama Ani.

BACA JUGA:Putin Ditetapkan Sebagi Penjahat Perang, ICC Ungkap Tuduhannya

BACA JUGA:Jutaan Ikan Mati di Australia, Cuaca Pengaruhi Kadar Oksigen Air

Isu perselinguhan ini dibantah oleh keluarga korban, di mana melalui kuasa hukumnya Eki Wijaya Pratama meminta agar Suhendi menunjukan bukti perselingkuhan yang dilakukan korban.

Selain itu Eki mengungkapkan agar kasus suntik mati Kades ini tidak tidak dialihkan oleh pihak Mantri dengan isu perselingkuhan.

Sedangkan pihak Polresta Serang Kota menjelaskan setelah melakukan penyelidikan didapati foto antara bidan bohay dengan Kades dalam sebuah HP.

HP tersebut merupakan milik bidan bohay yang dibelikan oleh suaminya Mantri Suhendi.

AKBP Hujra Soumena selaku Waka Polresta Serang Kota menjelaskan jika isu perselingkuhan antara Kades Curuggoong dengan bidan bohay berinisial NN telah terjadi dalam beberapa bulan sebelum kejadian mematikan itu.

BACA JUGA:Pilot Rusia Jatuhkan Drone Amerika Dapatkan Penghargaan

BACA JUGA:3 Nakes Puskesmas Dirujak Netizen Gegara 'Spill' Pelayanan Ketika Pasien BPJS dan Umum Masuk, Oh Ternyata Begitu Ya?

Menurut AKBP Hujra, bahkan pelaku juga telah pernah memberikan peringatan kepada tersangka dan bidan bohay agar menghentikan hubungan terlarang mereka dan telah memaafkan.

Akan tetapi, Mantri RSUD kemudian kembali memergoki perselingkuhan tersebut masih terus berjalan dengan menemukan beberapa foto mesra anatara istrinya bidan bohay dengan Kades.

Akibat menemukan foto bidan bohay dengan Kades tersebut membuat Mantri RSUD Banten naik pitam dan menyiapkan suntikan.

Kuasa hukum dari Suhendi, Raden Elang Yayan Mulyana menjelaskan jika kliennya tidak bermaksud untuk membunuh Kades Salamunasir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: