Sosok Kyai Nur Alam Jawab Tuduhan Soal Penutupan Akses di Antara Masjid Al-Islah dan Masjid Nurul Islam yang Berdempetan di Koja, Itu Fitnah Keji!

Sosok Kyai Nur Alam Jawab Tuduhan Soal Penutupan Akses di Antara Masjid Al-Islah dan Masjid Nurul Islam yang Berdempetan di Koja, Itu Fitnah Keji!

Potret Kyai Nur Alam saat menunjukkan tembok yang menjadi pembatas antara Masjid Al-Islah dan Masjid Nurul Islam di Koja, Jakarta Utara.-Foto/Dok/Andrew-

“Dari awal tidak ada pintu, awalnya dijebol kecil, lama-lama menjadi besar. Awalnya tembok gak ada pintu sama sekali,” ujarnya.

BACA JUGA:Menag Yaqut : 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023

BACA JUGA:Gas 12 Kg Meledak di Sawah Besar, 7 Orang Luka-luka

Bidang tersebutlah yang ingin ditembok oleh Nur Alam. Bukan akses masuk ke dalam masjid.

Penembokan tersebut juga dilakukan karena rencananya, dalam waktu dekat Nur Alam ingin melakukan renovasi terhadap masjid miliknya.

Dalam kasus ini Nur Alam mengaku sudah mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Material bangunan pun sudah mulai diletakkan di area masjid, dengan batas lahan yang sudah diberi tanda oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan menggunakan cat semprot berwarna silver.

Pemberian tanda batas ini dimaksudkan, agar dalam renovasi nanti, Nur Alam tidak mengambil lahan Masjid Nurul Islam Koja yang berbatasan langsung dengan lahan miliknya.

BACA JUGA:Catat! Masyarakat Dipersilahkan Minta Kawal Polisi Jika Tarik Uang dalam Jumlah Besar

BACA JUGA:Hilal Muncul, PBNU Tetapkan Awal Puasa Ramadan Jatuh pada 23 Maret 2023

"Akan ada pembangunan karena sudah ada IMB resmi kemudian kita akan renovasi total. Kalo itu (batas lahan) pasti ditutup, kan tanah orang itu, sejengkal pun saya nggak mau (serobot tanah orang)," ujarnya.

Sementara itu, Waketum MUI Jakarta Utara, KH. Sodiqin Maksudi mengatakan, Masjid Al-Islah dan Masjid Nurul Islam Koja memiliki histori yang berbeda.

Jadi meski berada berdempetan, namun secara kepengurusan kedua masjid ini memiliki perbedaan.

“Tindakan apapun yang dilakukan oleh Kyai Nur Alam Bachtir atas tanah dan bangunan tersebut tidak ada lagi kaitan dengan pihak manapun atau murni kewenangan Kyai Nur Alam,” ujarnya.

Jika Nur Alam, kata Sodiqin ingin menutup tembok pembatas antara masjid yang berada di atas tanah miliknya dengan Masjid Nurul Islam Koja, maka hal itu sah-sah saja. Karena secara histori keduanya berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: