AG Segera Jalani Persidangan Setelah Diversi Ditolak, Jonathan Latumahina: Tidak Ada Ampunan Apapun
AG dipastikan Kejari akan segera menjalani persidangan atas penganiayaan David Ozora.-twitter-
JAKARTA, DISWAY.ID – AG dipastikan Kejari akan segera menjalani persidangan atas penganiayaan David Ozora.
Menurut Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pihaknya memastikan akan menggelar sidang terhadap AG setetah upaya damai yang diajukan di tolak oleh pihak David Ozora.
Kejari juga menyampaikan bahwa nantinya pengadilan juga akan menyidang Mario Dandy yang merupakan pelaku penganiayaan dan merupakan pacar AG.
Syarief Sulaeman Ahdi selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan bahwa proses AG akan langsung ke pengadilan.
BACA JUGA:Pejabat Dilarang Gelar Buka Bersama, Surat Perintah Jokowi Beredar Luas
Menurut Syarief, proses AG langsung ke pangadilan ini dikarenakan upaya damai atau Restorative Justice (diversi) di tolak kerluarga David.
Dengana diversi AG ditolak pihak David Ozora maka penyelesaian kasus penganiayaan David di luar proses persidangan dipastikan tertutup.
“Dalam Undang-Undang Peradilan Anak ada langkah diversi, namun dalam hal ini korban sudah memberikan surat yang menyatakan menolak penyelesaian perkara anak diluar proses pengadilan atau diversi sehingga sudah tertutup,” terang Syarief.
“Dengan adanya surat resmi penolakan maka proses tersebut sudah tertutup, sudah tidak ada lagi, kita sudah melalui proses itu,” paparnya.
“Proses tersebut telah kita lalui dan sudah kelauar surat resmi dari pihak korban, dengan demikian kita nyatakan tidak ada diversi,” jelasnya.
Sedangkan Jonathan Latumahina selaku ayahanda David Ozora dengan tegas menuliskan pesan di akun media sosialnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: