Lagi-lagi Menteri ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Ampun Untuk Mafia Tanah, 'Saya Akan Gebuk!'

Lagi-lagi Menteri ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Ampun Untuk Mafia Tanah, 'Saya Akan Gebuk!'

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto berjanji akan memecat pegawai BPN yang terbukti lakukan pungli sertifikat tanah program PTSL. --

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto tidak akan memberi ampun bagi mafia tanah sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas pelanggaran.

"Perintah Presiden (Joko Widodo) tidak ada ampun, saya akan gebuk. Mari kami buktikan keseriusan dan konsistensi dalam memerangi dan memberantas mafia tanah," ujar Menteri Hadi dalam keterangan resminya, Jumat 24 Maret 2023. 

BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2023, Dishub DKI Jakarta Hadirkan Uji KIR Keliling

Menteri Hadi menyampaikan mafia tanah kerap meresahkan dan menimbulkan kerugian untuk masyarakat.

Maka itu, Menteri Hadi mengajak masyarakat untuk menutup ruang gerak mafia tanah dengan memelihara tanda batas dan memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukannya.

"Dengan peran masyarakat ini, mafia tanah bisa diberantas sampai akarnya," tegasnya.

BACA JUGA:Rian Mahendra Spill Bus Double Decker Terbaru PO Kencana di Karoseri Tentrem: Yang Keempat Nanti Setelah Lebaran

Sebelumnya diberitakan mantan Panglima TNI ini, mengatakan, tugas untuk memberantas mafia tanah tersebut adalah perintah Presiden dan menjadi komitmen menjaga amanah pejabat ATR/BPN di bidang pertanahan.

"Saya akan terus berkoordinasi dengan jajaran polri, Polda di seluruh wilayah untuk bersama melaksanakan tugas yaitu memberantas mafia tanah," buka Menteri ATR/BPN Hadi di Polda Metro Jaya, Senin 18 Juli 2022 lalu.

"Mafia tanah ada di mana mana untuk itu saya perintahkan seluruh jajaran (Kakata kakanwil) untuk tidak main-main dalam mengemban amanah oleh negara kepada kita," tambahnya.

BACA JUGA:Tanggal Asli Gugatan Perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Diungkap, PA Bandung Buat Pengakuan

Menteri Hadi juga menghimbau untuk para pelaku mafia ini untuk sadar, karena rakyat butuh kenyamanan dan rasa keamanan. 

"Kita tidak ingin rakyat memiliki tanah sah tiba-tiba datang buldoser menggusur," ungkapnya.

Menteri ATR/BPN Hadi juga menegaskan Polri, pengadilan termasuk pemerintah daerah empat pilar ini akan bersinergi memberantas mafia tanah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: