KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan
Ketua KPMH Aulia Fahmi mendatangi lagi Kantor Komisi Yudisial, Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY. ID - Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti laporannya pada Jumat, 3 Maret 2023 lalu.
Saat itu, KPMH melaporkan 6 hakim ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran kode etik di perkara investasi asing.
Namun kini, pihaknya kembali mendatangi KY untuk menindaklanjuti laporannya dengan membawa dokumen-dokumen pendukung lainnya.
BACA JUGA:Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Satpol PP DKI Selama Ramadhan, Terbanyak Wilayah Jakbar
BACA JUGA:Ini 4 Toner yang Bagus untuk Bantu Cerahkan Kulit Wajah
"Kita kembali mendatangi komisi Yudisial. Jadi kita datang untuk membawa surat meminta konfirmasi dari Komisi Yudisial terkait aduan kita tanggal 3 Maret," ujar Ketua KPMH Aulia Fahmi di Kantor KY, Jakarta Pusat, Senin 27 Maret 2023.
Aulia Fahmi menambahkan bahwa laporan yang sudah dilakukan sejak tiga minggu lalu, belum ada tindakan apapun dari KY. Bahkan hingga kini KY belum mengkonfirmasi laporannya tersebut.
Menurut Aulia Fahmi, pihaknya sudah menyerahkan surat aduan dan dokumen-dokumen pendukung lainnya sehingga bukti yang diserahkannya sudah kuat dan lengkap.
"Sampai saat ini belum dikonfirmasi oleh KY. Makanya kita mendatangi, kita pertanyakan. Sudah hampir 1 bulan kok tidak ada perkembangan yang berarti. Ini masalah serius," ujar Aulia Fahmi.
BACA JUGA:Tips Mengaktifkan Kolom Komentar di TikTok Tanpa Ribet
BACA JUGA:Keponakan Wamenkumham Dilaporkan Pamannya, Catut Nama dan Minta Uang
"Buktinya sudah nyata, kita sampaikan surat aduan dan dokumen-dokumen pendukungnya. Saya rasa sudah enak ini, buktinya sudah kuat di kita," tambahnya.
Tidak hanya itu, pihak KPMH pun juga kecewa dengan tindakan KY yang dinilai diam saja atas laporannya karena sudah hampir satu bulan belum ada tindakan apapun dari KY.
"Ini jelas-jelas bukti-buktinya ada. kenapa KY diam saja," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: