Ratusan Pegawai Kemenkeu Dijatuhi Hukuman, Sri Mulyani: Dari Penundaan Kenaikan Pangkat Hingga Pemecatan
Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa sebanyak ratusan pegawai Kemenkeu dijatuhi hukuman. -Foto/Instagram/smindrawati-
JAKARTA, DISWAY.ID – Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa sebanyak ratusan pegawai Kemenkeu dijatuhi hukuman.
Hukuman yang dihatuhkan tersebut dalam menindak lanjuti setelah pihaknya menerima 129 surat laporan terjadinya dugaan penyelewengan dana dengan nilai transaksi janggal Rp 3,3 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Sri Mulyani sebanyak 164 pegawai Kemenkeu telah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian.
BACA JUGA:Aman SoLeman
BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Harap Pengadilan Banding Kuatkan Hukuman Mati Ferdy Sambo
"Secara detil hukuman pada pegawai tersebut antara lain sebanyak 37 pegawai diberhentikan, 20 pegawai dibebaskan dari jabatannya, 64 pegawai diturunkan pangkatnya dan teguran hingga penundaan kenaikan pangkat sebanyak 43 pegawai," jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga mengungkapkan jika pihaknya telah menindaklanjuti data yang diserahkan PPATK dan juga terdapat 184 pegawai lainnya yang telah dilakukan penindakan.
BACA JUGA:Cekcok Sengit, Leher Guru SD di Kebayoran Baru Ditusuk Oleh Tetangga
BACA JUGA: Modus Pelaku Tempelkan Stiker QRIS Palsu di Masjid Terungkap, Kombes Pol Auliansyah Buat Pengakuan
Dari 184 pegawai tersebut terdapat beberpa jenis penindakan, di mana sebanyak 13 pegawai telah divonis pengadilan atau diserahkan ke aparat penegak hukum (APH).
41 pegawai dalam proses audit investigasi atau klarifikasi, 12 pegawai datanya terkait clearance untuk promosi atau mutasi jabatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: