Dinilai Putuskan Terburu-buru, Pihak David Bakal Laporkan Hakim Banding Perkara AG ke Komisi Yudisial

Dinilai Putuskan Terburu-buru, Pihak David Bakal Laporkan Hakim Banding Perkara AG ke Komisi Yudisial

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini cecar pledoi Mario Dandy dan mempertanyakan, ‘kenapa dia yang merasa terzolimi?’.-Disway.id/Anisha Aprilia -

Selain itu, hakim juga memerintahkan agar AG tetap berada di tahanan. 

Dengan demikian, AG tetap dihukum dengan 3,5 tahun penjara atas perkara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads