AKBP Achiruddin Hasibuan Akui Terima Setoran dari PT Almira, Kwitansi dan Buku Transaksi Keuangan Disita Kepolisian
Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, AKBP Achiruddin Hasibuan akui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023. -tangkapan layar youtube-
"Dari hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AKBP AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023,” terang Kombes Pol Hadi.
BACA JUGA:Saudari Kim Jong Un Kecam Perjanjian Korea Selatan dan Amerika Serikat: Joe Biden Sudah Pikun
“AKBP AH melakukan pengawasan terhadap gudang BBM ilegal karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut, akan tetapi besaran gratifikasi yang diterima saat ini masih didalami,” tambah Kombes Pol Hadi.
Kombes Pol Hadi juga menjelaskan jika AKBP AH dengan pihak PT Almira karena kedua pihak telah kenal sejak lama.
Dalam memperlancar penyelidikan, pihak kepolisian juga telah bekerja sama dengan pihak PPATK untuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: