Siap-siap! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya

Siap-siap! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Dibuka-ilustrasi-Berbagai sumber

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

- Mengerjakan Tes dengan Sungguh-sungguh

Penerima Kartu Prakerja juga diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Kamu juga diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret kertas dan pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal hitungan.

Jika terpilih sebagai peserta Prakerja berikut peraturan terbaru yang wajib dipatuhi.

Dilansir dari instagram prakerja.go.id, peserta yang sudah diterima wajib mengikuti pelatihan.

- Tidak menyalakan kamera saat pelatihan online

- Pastikan nyalakan kamera kamu!

Lembaga pelatikan akan melakukan absensi peserta

Ikuti pelatihan sendiri, tidak boleh diwakilkan orang lain

Jika kamu mematikan kamera kamu akan dianggap tidak gadir dalam pelatihan

Kamu wajib hadir 100 persen dalam pelatihan sesuai jadwal, jika di bawah itu maka insentif kamu tidak cair

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: