20 WNI Korban TPPO Berhasil Dibebaskan

20 WNI Korban TPPO Berhasil Dibebaskan

Setelah sebelumnya 4 WNI diduga korban TPPO dibebeaskan, pada Sabtu 6 Mei, menyusul 16 WNI juga berhasil dibebaskan. -pmj-

Para WNI tersebut dibawa oleh KBRI Bangkok untuk beristirahat di hotel disiapkan di Maesot sebeum menjalani proses lebih lanjut.

"Sementara tidak dilakukan pendalaman oleh tim karena mereka diarahkan untuk istirahat," tukasnya.

Pembebasan 4 WNI bisa dipulangkan lantaran perusahaan yang mempekerjakan mereka bersedia melepaskan karena tak mau berurusan hukum.

"Personel Polri didampingi Protkon KBRI Bangkok dan Atase Riset dan salah satu informan yang membantu membebaskan empat WNI dari Myawaddy Myanmar," jelas Irjen Pol Sandi.

BACA JUGA:Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Guci Bertambah, Totalnya Jadi 2 Orang

BACA JUGA:Tangani Korban Kecelakaan Guci, Pemkot Tangsel Beri Bantuan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia secara online sudah dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. 

Pembebasan ini didukung KBRI Yangon dan KBRI Bangkok yang memanfaatkan akses jejaring lokal ke wilayah Myawaddy.

KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads