Terungkap! Said Iqbal Bongkar Modus 'Bos Mesum' di Lingkungan Pabrik: Daya Tawar Pekerja Wanita Lemah!

Terungkap! Said Iqbal Bongkar Modus 'Bos Mesum' di Lingkungan Pabrik: Daya Tawar Pekerja Wanita Lemah!

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai ketidakhadiran DPR pada sidang uji formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai bentuk ketakutan karena berkaitan dengan Pemilu 2024.-Intan Afrida Rafni-

"Bentuknya verbal dia tidak melakukan apapun tapi secara verbal dia mengintimidasi, misal mengintimidasi "kamu pekerja perempuan hanya bisanya mamerin tubuh aja kerja gak benar", itu verbal," ujarnya.

Bentuk pelecehan seksual yang ketiga, lanjut Said Iqbal, yakni pelecehan berupa ajakan untuk sekedar menemani saja. Misalnya, pekerja/buruh perempuan diminta untuk menemani bosnya untuk makan, atau jalan-jalan.

"Itu biasanya aja kan tapi tidak berlebihan sekedar jalan bareng atau nonton, tapi habis itu ditinggal," pungkasnya.

BACA JUGA:Polisi Akan Panggil Manajer Perusahaan yang Ajak Karyawati 'Staycation' Agar Kontrak Kerjanya Diperpanjang

Klarifikasi Pabrik Cikarang soal Isu Staycation

Viralnya isu staycation demi perpanjangan kontrak kerja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kian ramai diperbincangkan 

Satu di antara perusahaan yang viral adalah PT M. Perusahaan yang berinisial M itu pun mulai dikuliti netizen dan beredar nama PT Mikuni Cikarang.

Menanggapi isu itu, pabrik yang bergerak bidang pembuatan suku cadang mobil di kawasan industri MM2000 Kabupaten Bekasi itu memberikan klarifikasi. 

Klarifikasi tersebut diunggah pada salah satu akun tiktok bernama @Mr R.

BACA JUGA:Kecaman Partai Buruh Soal Staycation jadi Syarat Perpanjangan Kontrak, Said Iqbal: Kalau Benar, Kita Geruduk

Dalam unggahannya berisi klarifikasi yang menyatakan tidak tahu menahu perihal masalah tersebut.

"Kami klarifikasi bahwa kami tidak tahu sama sekali, tentang berita yang lg ramai saat ini" ungkap pemilik akun @puk_mikuni.

Bahkan dalam klarifikasi tersebut pihak yang mengatasnamakan PT Mikuni meminta bukti.

"Kalau ada bukti, silahkan pake jalur hukum jangan menuduh tanpa bukti, sama saja fitnah dan mencemarkan nama baik" Tambahnya.

"Kami tidak tahu sama sekali perihakl tersebut, dan anggota kami pun, tidak pernah ada laporan kepada kami, kalau pernah terjadi hal seperti itu," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: