Jadi Tersangka, Sopir dan Kernet Bus PO Duta Wisata Dijerat Pasal 359 KUHP: Diancam dengan Pidana Penjara...
Sopir dan kernet bus PO Duta Wisata jadi tersangka.-Foto/Instagram/@dutawisata_official-
Dari hasil pemeriksaan sementara, KNKT mengatakan rem tangan pada bus tersebut berfungsi dengan baik dan dalam kondisi terkunci.
Diketahui bus Pariwisata PO Duta Wisata itu tengah membawa rombongan peziarah dari Pakujaya, Tangerang Selatan.
Insiden armada bus Pariwisata yang terguling ke sungai di Objek wisata Guci mengakibatkan dua penumpang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Dengan demikian, tim KNKT memeriksa secara detail bangkai bus yang terjun ke sungai di objek wisata Guci, Jawa Tengah Selasa 9 Mei 2023.
Pada pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak KNKT dan Kepolisian difokuskan pada sistem handbrake atau rem tangan pada bus PO Duta Wisata.
Lebih lanjut, investigasi KNKT dilakukan bersama tim ahli ATPM Hino, Satreskrim dan Satlantas Polres Tegal.
Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan mengatakan pemeriksaan dilakukan pada sistem handbrake atau rem tangan untuk mengetahui rem tangan berfungsi atau tidak.
Namun dari hasil temuan timnya, ternyata rem tangan bus yang jatuh ke jurang itu berfungsi dengan baik.
"Dari hasil temuan tim diketahui jika handbrake atau rem tangan dalam posisi mengunci dan berfungsi dengan baik," ujar Ahmad Wildan dalam keterangannya, Selasa 9 Mei 2023.
Kendati begitu, pihaknya akan mengukur kemampuan handbrake, seberapa kuat menahan beban dari bus tersebut dan akan dilakukan di laboratorium Hino.
Terkait informasi yang viral di media sosial (medsos) yang menyebut ada anak kecil bermain handbrake, Wildan mengatakan kemungkinan tersebut sangat tipis.
"Kemungkinan itu sangat tipis. Pasalnya, tuas rem tangan dalam kondisi ditarik pengemudi bus. Pada saat diangkat roda juga terkunci dan bus meluncur dengan lambat atau tertahan rem tangan," ucap Wildan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: