Inara Rusli Datangi Polda Metro dalam Lanjutan Kasus Dugaan Perzinaan Virgoun dan TAA, Sejumlah Barang Bukti Dibawa

Inara Rusli Datangi Polda Metro dalam Lanjutan Kasus Dugaan Perzinaan Virgoun dan TAA, Sejumlah Barang Bukti Dibawa

Istri Virgoun, Inara Idola Rusli -Instagram-

Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

BACA JUGA:Karaoke di Tanjung Duren Kebakaran, 2 Orang Meninggal Dunia

BACA JUGA:Kejelasan Satgas TPPU Usut Transaksi Rp 349 T Kemenkeu, Mahfud MD Singgung 300 Surat

Virgoun dan Tenri diduga telah melanggar Tindak Pidana Perzinaan yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284.

"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan, pada tanggal 6 mei telah melakukan langkah hukum pidana ke polda metro jaya," tutur kuasa hukum Inara, Andy Mulia Siregar, ditemui di Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads