Klarifikasi: KPK Bantah Sebut Komjen Pol Agus Andrianto dan Haji Isam Terlibat Atas Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Usai dicopot Jokowi, akses dan kewenangan Firli Bahuri di KPK pun telah diputus, Jumat 24 November 2023.-Ilustrasi/KPK-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah terkait beredarnya nama Haji Isam dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Deputi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi Disway.id, Senin, 15 Mei 2023.
Dia mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menyebutkan nama siapapun selama penyelidikan tersebut berlangsung, termasuk dua nama itu.
"Saya tidak pernah menyebut nama, tempat dan hal lainnya terkait perkara Wamenkumham tersebut," ujar Asep Guntur kepada Disway.id.
Meskipun begitu, dia pun membenarkan kasus tersebut saat ini tengah dalam penyelidikan oleh KPK.
Namun, dirinya masih belum bisa membeberkannya secara pasti lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
"Terkait perkara Wamenkumham, saat ini masih pada tahap penyelidikan dan belum bisa di publish," ujar Asep Guntur.
BACA JUGA:Oh Ternyata! Solksjaer Bongkar Borok MU soal Kegagalan Transfer Haaland hingga Direbut Man City
Dia pun menjelaskan alasannya belum bisa mempublikasikannya karena pihaknya saat ini masih perlu mendalami kasus tersebut.
"Belom bisa kita publish karena terkait gimana-gimananya. Karenakan kalau lidik itukan masih perlu menemukan lokasi yang tepat di tahap awal jadi belom ada informasi apa-apa. Jadi masih tahap penyelidikan," jelasnya.
Catatan:
Adapun pernyataan ini sebagai klarifikasi atau bantahan dari Asep Guntur terhadap judul sebelumnya, yakni Fakta Baru! Nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto 'Terseret' dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Eddy Hiariej dan Terungkap! Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan Haji Isam Diduga Minta Saham 45 Persen di PT Citra Lampia Mandiri, KPK: Tunggu Saja!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: