Anggota Polres Jaksel Sopir Mobil Ogah Bayar Tol, Kapolres Angkat Bicara

Anggota Polres Jaksel Sopir Mobil Ogah Bayar Tol, Kapolres Angkat Bicara

Menindak lanjuti anggota Polres Jaksel sopir mobil ogah bayar Tol, Kapolres angkat bicara dan mengungkapkan bahwa yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan. -Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah viral sebuah video sopir mobil ogah bayar tol dengan menggunakan plat nomor Polisi, pihak kepolisian langsung turun tangan.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa supir mobil ogah bayar tol merupakan anggota Polres Jaksel.

Menindak lanjuti anggota Polres Jaksel sopir mobil ogah bayar Tol, Kapolres angkat bicara dan mengungkapkan bahwa yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pengemudi mobil ogah bayar tol adalah anggota Polres Jaksel.

BACA JUGA:Aturan Sepihak Pabrik SS Utama Tak Sesuai Keutusan Gubernur Jatim Picu Karyawan Mogok Massal, Singgung Dua Slip Gaji Dengan Nominal Berbeda

BACA JUGA:Nasib Pabrik SS Utama Ditinggal Pulang Karyawan Setelah Digertak Manajemen Perusahaan Pasca Penurunan Gaji Rp 105 Ribu

Akan tetapi Kombes Pol Ade tidak menjelaskan lebih detil tentang identitas anggotanya yang tidak mau membayar tol tersebut.

Kombes Pol Ade hanya hanya menyebut saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.

Kabar pengendara mobil ogah bayar tol sebelumnya viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil yang menggunakan pelat dinas Polri, di mana supirnya cekcok dengan petugas di Gerbang Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari).

BACA JUGA:Ini 9 Jadwal dan Lokasi Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta Hingga Bogor Hari Ini Jumat 26 Mei 2023

BACA JUGA:Pesan Peringatan ke PT SS Utama yang Turunkan Gaji Ratusan Karyawan Sepihak: 'Pabrikmu Sukses Mergo Karyawanmu Ndes!'

Polres Metro Depok juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima informasi dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.

Dalam video yang diposting di akun Instagram @depokhariini pada Rabu 24 Mei 2023, mobil menggunakan pelat nomor Polisi itu akan memasuki Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasati pada malam hari.

"Kronologis, kendaraan tersebut bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol," tulis akun tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: