Demokrat Kubu Moeldoko Desak Denny Indrayana Ditangkap, Terkait Kebocoran Putusan MK dan Soal Ini

Demokrat Kubu Moeldoko Desak Denny Indrayana Ditangkap, Terkait Kebocoran Putusan MK dan Soal Ini

Seorang pimpinan Parpol segera ditangkap KPK dibocorkan Denny Indrayana dan mengatakan jika pimpinan KPK sudah izin Presiden. -tangkapan layar youtube@forumkeadilan channel-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Partai Demokrat Kubu Moeldoko desak Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana ditangkap aparat penegak hukum.

Demikian terkait kegaduhan pernyataan Denny Indrayana yang menyebut ada informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerapkan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Meski pernyataan Denny Indrayana melalui cuitan akun twitternya dihapus, telah menyimbulkan kegaduhan dan mendapat banyak sorotan.

BACA JUGA:Polisi Usut Rumor Putusan MK, Kini Denny Indrayana Merasa Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara

"Ini kan prilaku intelektual dan politisi kacangan, sangat ngawur dan tak bertanggung jawab," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Saiful Huda Ems, kepada wartawan, Jumat 2 Juni 2023.

Saiful Huda menyinggung bila Denny Indrayana merasa pernyataannya benar dan berdasarkan data serta fakta, maka postingan di Twitternya tidak terburu-buru dihapus. 

"Atau menunjukkan ketakutannya diciduk oleh aparat yang berwajib karena mengandung unsur hoaks, tuduhan palsu, fitnah, pencemaran nama baik dan lain sebagainya? Pasal-pasalnya bisa berlapis-lapis tuh," ujarnya. 

Selain itu, lanjut Saiful Huda, cuitan Denny Indrayana yang dihapus juga menyebut dugan Mahkamah Agung (MA) akan memenangkan PK Moeldoko.

Di mana, menyebutkan memenangkan PK Moeldoko lantaran adanya dugaan tukar guling dengan kasus korupsi para pejabat di MA oleh KPK. 

BACA JUGA:Ada Perubahan Jadwal KRL, Perjalanan Commuter Line Menjadi 1.133 per Hari, Cek Gapeka Terbarunya!

"Kemarin Pak Kapolri sudah berbicara sangat tegas ingin menyelidiki kebenaran kasus ini, maka inilah saatnya Polri menangkap dan memproses hukum Denny Indrayana dan Big Bosnya," kata Saiful Huda.

Pernyataan Denny Indrayana sebelumnya mendapat respons juga dari Presiden Keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Melalui akun Twitter pribadinya, SBY menyebut, apabila MK benar akan menetapkan keputusan sistem proposional tertutup untuk Pemilu 2024, maka akan terjadi “chaos” atau kekacauan politik di Indonesia.

Pasalnya, saat ini proses Pemilu 2024 sudah berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait