3 Hakim Persidang Perdana Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

3 Hakim Persidang Perdana Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sidang perdana Mario Dandy Satriyo akan segera digelar besok (6/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang perdana Mario Dandy Satriyo akan segera digelar besok 6 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan besok sidang tersebut dipimpin oleh tiga majelis hakim.

"Sidang perdana besok Selasa 6 Juni 2023 dengan susunan majelis Alimin Ribut Sujono sebagai Ketua dengan hakim anggota masing-masing Tumpanuli Marbun dan Muh Ramdes," katanya kepada Disway.Id, Senin 5 Juni 2023.

BACA JUGA:Dituduh Sengsarakan Veteran, Pemkot Jambi Beri Klarifikasi

BACA JUGA:Ustaz Syafiq Bongkar Penyebab Utama Maraknya Perceraian Rumah Tangga di Indonesia: Pondasi Pertama Ruma Tangga Itu...

Diungkapkannya, sidang tersebut dilaksanakan secara terbuka untuk umum. "Sidang terbuka untuk umum," ungkapnya.

Sidang tersebut direncanakan digelar pukul 11.00 WIB dan dilaksanakan di ruang sidang utama.

"Jam 11 dan di ruang sidang utama," ucapnya.

Sebelumnya, Berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Hanya Karena Cemburu Tega Tabrak Pacar Hingga Tergeletak Bersimbah Darah di Jalan

BACA JUGA:Lokasi Demo Jakarta Hari Ini, Polisi Siapkan Strategi Keamanan dan Arus Lalin

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan berkas tersebut dilimpahkan kemarin sore 30 Mei.

"Dapat kami sampaikan dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 tepat pukul 16.30 WIB Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara atas nama Mario Dandy Santriyo dan Shane Lukas Rotua Lumbantoruan," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Ancaman FIFA Jelas dan Tegas Jika Sepak Bola Indonesia Kembali Rusuh, Erick Thohir: Kita Jangan Jadi Bangsa yang Pelupa

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads