Siasat Panji Gumilang Merayu Negara Agar Ponpes Al-Zaytun Aman, Mantan NII Ungkap Kebohongan Publik Syekh Panji Gumilang

Siasat Panji Gumilang Merayu Negara Agar Ponpes Al-Zaytun Aman, Mantan NII Ungkap Kebohongan Publik Syekh Panji Gumilang

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang -Youtube-

Al-Zaytun sempat terseret kasus pemalsuan dokumen. Itu dilakukan oleh Panji Gumilang dan ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri.

Kasus ini pun bergulir hingga ke meja hijau. Di pengadilan, Panji divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu pada Mei 2012.

5. Panji Gumilang Dipolisikan Guru

Usai kasus pemalsuan dokumen, Panji Gumilang kembali diterpa kasus. 

Saar itu, guru-guru Al-Zaytun sempat mempolisikan Panji Gumilang pada 2017. Panji dinilai telah melakukan dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap guru.

Panji dituduh melakukan penghinaan dan pelecehan dengan menyuruh guru untuk membuat surat pengajuan untuk mengajar di tahun ajaran baru. Para guru keberatan. 

Tidak hanya itu, pada kesempatan zikir Jumat, 18 November 2016, Panji Gumilang menyebut banyak guru yang pemikirannya bermasalah.

Selain itu Panji Gumilang juga menyampaikan pernyataan yang disebut menyakiti hati para guru. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: