Tidak Dinas 57 Hari, Bripka Andry Masuk DPO Propam, Anggota Brimob yang Curhat Setoran Itu Aktif di Sosmed

Tidak Dinas 57 Hari, Bripka Andry Masuk DPO Propam, Anggota Brimob yang Curhat Setoran Itu Aktif di Sosmed

Salah satu unggahan Bripka Andry pada 6 Juni 2023, dengan keterangan foto dirinya sedang diperiksa Propam Polda Riau pada 3 April 2023. -Facebook-

"Kami sudah melakukan panggilan beberapa kali terhadap yang bersangkutan untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Namun, yang bersangkutan sampai saat ini tidak memenuhi panggilan. Saat ini Bripka A masih kami cari,” jelas Kombes Nandang.

Sebelumnya, Kabid Humas memastikan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal berkomitmen menindak anggota bermasalah, apalagi sampai merugikan institusi Polri dan masyarakat. 

“Kapolda Riau tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Baik etik maupun pelanggaran lainnya,” ucap Kombes Nandang.

Setelah sekian lama tidak masuk dinas, kemudian Bripka Andry membuat curhatan di media sosial soal permintaan uang hingga Rp 650 juta kepada Kompol Petrus Hottiner Simamora, hingga menjadi viral. 

Cuitan itu diposting Bripka Andry karena tidak terima dimutasi. Dugaan permintaan uang oleh Kompol Petrus juga sudah diproses secara tegas oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu.

Proses itu dilakukan sebelum Bripka Andry viral karena curiannya di media sosial. “Sudah ditindak tegas oleh Kapolda Riau. Bahkan Kompol P juga sudah dimutasi dari jabatannya sebagai Danyon,” beber Nandang.

Tidak hanya dicopot, Kompol Petrus juga ditahan oleh Propam Polda Riau bersama tujuh anggota Brimob lainnya.

Sementara Bripka Andry yang juga terlibat dalam kasus setoran Rp 650 juta belum diterapkan di tempat khusus atau patsus karena masih dicari oleh Propam Polda Riau. 

“Seharusnya Bripka A juga di-patsus bersama delapan orang lainnya. Namun, yang bersangkutan masih kami cari hingga saat ini,” pungkas Kombes Nandang. 

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sebelumnya sudah mencopot Kompol Petrus Hottiner Simamora dari jabatan Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau. 

Pencopotan jabatan itu berkaitan dengan anak buahnya Bripka Andry Darma Irawan, yang menyebut dimintai setoran Rp650 juta oleh Kompol Petrus.

"Danyon (Kompol Petrus,red) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu, ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Senin 5 Juni 2023. 

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan setoran tersebut. Bahkan, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," tegas Irjen Iqbal

Irjen Iqbal menjelaskan bahwa Bripka Andry tak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 3 Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang. "Bripka AD disersi sampai sekarang tak masuk dinas," kata Irjen Iqbal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: